Postingan

Menelan Sisa Makanan Ketika Shalat

MENELAN SISA MAKANAN KETIKA SHALAT Makan dan minum dalam shalat, para ulama telah berijma', hal itu membatalkan shalat. Tidak sah shalatnya dan harus mengulang kembali. Berkata Ibnu Munzir rahimahullah : أَجْمَعَ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى أَنَّ الْمُصَلِّيَ مَمْنُوعٌ مِنْ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ ، وَأَجْمَعَ كُلُّ مَنْ نَحْفَظُ عَنْهُ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ عَلَى أَنَّ على مَنْ أَكَلَ أَوْ شَرِبَ فِي صَلَاةِ الْفَرْضِ عَامِدًا الْإِعَادَةَ " انتهى "الأوسط " (5 / 109). “Ahli ilmu berijmak (sepakat) bahwa jamaah shalat dilarang makan dan minum. Dan semua orang yang kami ketahui dari kalangan ahli ilmu berijma' bahwa siapa yang makan dan minum dalam shalat fardu dengan sengaja, maka harus mengulangi.” (Al-Ausath, 5/109). Kalau ada sisa makanan di mulut atau menempel di sela-sela gigi, hendaklah jangan ditelan, biarkan saja.  Atau dikeluarkan dan membuangnya di sapu tangan, tisu atau disimpan di kantong baju.  Jika menelannya, maka batallah shalatnya.  Kecuali kalau tidak ...

Menolak Hadits Tentang Mi'raj Kafir ?

  MENOLAK HADITS TENTANG MI'RAJ KAFIR ? Orang yang menolak hadits yang shahih dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam adalah orang yang celaka dan binasa. Bahkan bisa jatuh kepada kekafiran, murtad keluar dari islam. Berkata Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah : من رد حديث رسول الله صلى الله عليه وسلم فهو على شفا هلكة . "Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, maka ia berada ditepi kebinasaan. (Al Manaqib Li Ibnil Jauzi 182). Sumber : Al Islam Sual Wa Jawab 115125. Bahkan bukan hanya celaka dan binasa, banyak ulama yang berpendapat kafirnya orang yang menolak hadits shahih Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Berkata Imam Ishaq bin Rohawaih rahimahullah "ﻣﻦ ﺑﻠﻐﻪ ﻋﻦ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺧﺒﺮٌ ﻳُﻘﺮُّ ﺑﺼﺤﺘﻪ ﺛﻢ ﺭﺩﻩ ﺑﻐﻴﺮ ﺗﻘﻴﺔ ﻓﻬﻮ ﻛﺎﻓﺮ". (ﻣﻔﺘﺎﺡ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻻﺣﺘﺠﺎﺝ ﺑﺎﻟﺴﻨﺔ : ﺹ 14‏) "Barangsiapa yang sudah sampai kepadanya (hadits) dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan telah jelas derajat keshahihannya kemudian diamenolakny...

Amalan Utama Di Bulan Sya'ban

AMALAN UTAMA DI BULAN SYA'BAN Sebentar lagi masuk bulan Sya'ban. Ada amalan yang mesti diprioritaskan di bulan Sya'ban, yakni puasa dan membaca alquran. Karena demikianlah yang diamalkan oleh para salaf terdahulu. Pertama, Berpuasa. Puasa di di bulan Sya'ban, merupakan amalan yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Berkata Anas Bin Malik radhiyallahu anhu : وكان أحب الصوم إليه في شعبان رواه أحمد والطبراني Puasa yang paling dicintainya adalah puasa syaban ( Shahih Targhib Wa Tarhib 5514). Berkata Aisyah radhiyallahu 'anha : ( كَانَ أَحَبَّ الشُّهُورِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَصُومَهُ شَعْبَانُ ثُمَّ يَصِلُهُ بِرَمَضَانَ )   ”Bulan yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk berpuasa di dalamnya adalah bulan Sya’ban kemudian disambungkan dengan Ramadhan.”  (HR. Imam Abu Dawud dishahihkan oleh Syaikh al-Albani). Bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh ...

Perayaan Isro Mi'raj

PERAYAAN ISRO MI'RAJ Hari kamis ini, sebagian orang akan merayakan perayaan Isro Mi'raj. Padahal tanggal 27 Rajab sebagai waktu terjadinya isro mi'raj masih diperselisihan para ulama. Yang menarik, ada ulama yang menganalisis, bahwa di dalam kitab sejarah yang shahih, terjadinya isro mi'raj setelah Nabi shalallahu alaihi wasallam ditinggal wafat isterinya Khadijah. Sedangkan isteri beliau meninggal di bulan Ramadhan, berarti isro mi'raj terjadi setelah bulan Ramadhan. Kalau seandainya dalam sejarah dikatakan isro mi'raj terjadi sebelum Khadijah meninggal, ada kemungkinan betul di bulan Rajab. (urutan bulan hijriyah...Rajab - Syaban - Ramadhan - Syawal ...dst). Tetapi masalahnya isro mi'raj terjadi setelah Khadijah meninggal, yakni setelah bulan Ramadhan. Karena tidak jelas pasti tanggal dan bulannya, maka merayakannya lebih tidak jelas lagi. Karena tidak ada riwayat yang meriwayatkan tentang merayakannnya. Baik di zaman Nabi, para sahabat, tabiin dan generas...

Jabat Tangan, Wajah Ceria dan Senyuman

JABAT TANGAN, WAJAH CERIA DAN SENYUMAN Setiap saya ketemu kawan, sahabat, keluarga, ikhwan dan kaum muslimin lainnya, saya berusaha untuk menjabat tangannya, sebagaimana yang disunnahkan dalam islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا لَقِيَ الْمُؤْمِنَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَ أَخَذَ بِيَدِهِ فَصَافَحَهُ تَنَاثَرَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَنَاثَرُ وَرَقُ الشَّجَرِ رواه الطبراني في " الأوسط. قال الشيخ الباني : صحيح لغيره. Sesungguhnya seorang Mukmin apabila berjumpa dengan Mukmin lainnya lalu ia mengucapkan salam kepadanya kemudian memegang tangannya dan berjabat tangan, maka berguguran (dihapuskan) dosa mereka sebagaimana daun pohon berguguran . (HR. Ath Thabrani dalam al Ausath. Berkata Syekh Al Albani : Shahih Lighairillah). Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا ». (رواه ابو داود و الترمذي و ابن ماجة. قال الشيخ الألباني : صحيح)...

Meninggalkan Shalat Fardhu Kafir ?

MENINGGALKAN SHALAT FARDHU KAFIR ? Orang yang meninggalkan shalat yang lima waktu, para ulama merinci terlebih dahulu. Pertama, Meninggalkannya karena mengingkari kewajibannya. Jika seseorang meninggalkan shalat yang lima waktu karena berkeyakinan bahwa shalat tidak wajib, maka dia kafir. Karena dia mengingkari Allah dan RasulNya yang memerintahkan untuk mengerjakan shalat. Didalam kitab al Fiqh al Muyassar disebutkan : من ترك الصلاة جاحِداً لوجوبها، فهو كافر مرتد، لأنه مُكذِّبٌ لله ورسوله وإجماع المسلمين Orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya, maka dia kafir, murtad (keluar dari islam) karena sesungguhnya dia mendustakan Allah dan RasulNya serta ijma kaum muslimin (ulama). (Al Fiqh Al Muyassar). Sumber :  https://al-maktaba.org/book/33945/81 Berkata Syekh Bin Baaz rahimahullah : أن يترك الصلاة مع جحد الوجوب، يرى أنها غير واجبة عليه، وهو مكلف، هذا يكون كافرًا نعوذ بالله، لأن: من جحد وجوبها؛ كفر بالإجماع بإجماع المسلمين Meninggalkan shalat karena mengingkari ...