Reaksi Wanita Beriman Ketika Ayat Tentang Hijab Turun
REAKSI WANITA BERIMAN KETIKA AYAT TENTANG HIJAB TURUN
Ketika ayat tentang hijab turun, wanita-wanita anshor di Madinah langsung mengenakannya, sehingga kepala-kepala mereka seolah-olah ada burung gagak (hijabnya warna hitam).
Allah Ta'ala berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Surat Al-Ahzab, Ayat 59
Berkata Ummu Salamah radhiyallahu anha :
لَمَّا نَزَلَتْ { يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ } خَرَجَ نِسَاءُ الْأَنْصَارِ كَأَنَّ عَلَى رُءُوسِهِنَّ الْغِرْبَانَ مِنْ الْأَكْسِيَةِ
“Ketika turun ayat: “Hendaknya mereka (para muslimah) mengenakan jilbab-jilbab mereka atas mereka.” (QS. Al-Ahzab: 59) maka para wanita Anshar keluar (dari rumah mereka) seolah-olah di kepala mereka ada burung gagak dari pakaian (yang mereka pakai). “ (HR. Abu Dawud: 3578 dan di-shahih-kan oleh Al-Albani dalam Jilbab Al-Mar’atil Muslimah: 82).
Berkata Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafidzohullôh :
يعني: من ناحية الخمر، والمقصود من ذلك أنهن بادرن إلى تغطية رءوسهن ووجوههن حتى صرن: [ كأن على رءوسهن الغربان ]، يعني: من حيث اللون، ولون الغربان أسود ولون الخمر التي كانت عليهن كذلك. ولا يلزم أن يكون الحجاب أسود.
“Maksudnya: ini dari sisi kerudungnya. Yang dimaksud dari hadits ini adalah bahwa mereka bercepat-cepat untuk menutup kepala mereka dan wajah-wajah mereka sehingga “seolah-olah di atas kepala mereka ada burung gagak”, yakni dari sisi warna. Dan warna burung gagak adalah hitam dan warna kerudung mereka adalah seperti itu. Dan ini tidaklah mengharuskan jilbabnya berwarna hitam.” (Syarh Sunan Abi Dawud lisy Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad: 23142).
Berbeda dengan orang-orang sekuler, liberal dan orang-orang penghamba hawa nafsu, sudah hampir 15 abad ayat ini turun dan hijab sudah diamalkan dari generasi ke generasi, justru mereka mengatakan hijab tidak wajib, itu hanya budaya arab.
Pemikiran mereka betul-betul menyimpang dari kebenaran, akibat tidak kembali kepada sumber kebenaran (alquran dan as sunnah yang shahih) dan pemahaman yang benar, pemahaman para salaf.
Kalau mereka beriman, tentu reaksinya akan sama seperti reaksi wanita-wanita anshor, bersegera mengenakan hijab. Namun justru mereka menolak dan bertolak belakang dengan wanita-wanita beriman di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
AFM
Ketika ayat tentang hijab turun, wanita-wanita anshor di Madinah langsung mengenakannya, sehingga kepala-kepala mereka seolah-olah ada burung gagak (hijabnya warna hitam).
Allah Ta'ala berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Surat Al-Ahzab, Ayat 59
Berkata Ummu Salamah radhiyallahu anha :
لَمَّا نَزَلَتْ { يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ } خَرَجَ نِسَاءُ الْأَنْصَارِ كَأَنَّ عَلَى رُءُوسِهِنَّ الْغِرْبَانَ مِنْ الْأَكْسِيَةِ
“Ketika turun ayat: “Hendaknya mereka (para muslimah) mengenakan jilbab-jilbab mereka atas mereka.” (QS. Al-Ahzab: 59) maka para wanita Anshar keluar (dari rumah mereka) seolah-olah di kepala mereka ada burung gagak dari pakaian (yang mereka pakai). “ (HR. Abu Dawud: 3578 dan di-shahih-kan oleh Al-Albani dalam Jilbab Al-Mar’atil Muslimah: 82).
Berkata Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafidzohullôh :
يعني: من ناحية الخمر، والمقصود من ذلك أنهن بادرن إلى تغطية رءوسهن ووجوههن حتى صرن: [ كأن على رءوسهن الغربان ]، يعني: من حيث اللون، ولون الغربان أسود ولون الخمر التي كانت عليهن كذلك. ولا يلزم أن يكون الحجاب أسود.
“Maksudnya: ini dari sisi kerudungnya. Yang dimaksud dari hadits ini adalah bahwa mereka bercepat-cepat untuk menutup kepala mereka dan wajah-wajah mereka sehingga “seolah-olah di atas kepala mereka ada burung gagak”, yakni dari sisi warna. Dan warna burung gagak adalah hitam dan warna kerudung mereka adalah seperti itu. Dan ini tidaklah mengharuskan jilbabnya berwarna hitam.” (Syarh Sunan Abi Dawud lisy Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad: 23142).
Berbeda dengan orang-orang sekuler, liberal dan orang-orang penghamba hawa nafsu, sudah hampir 15 abad ayat ini turun dan hijab sudah diamalkan dari generasi ke generasi, justru mereka mengatakan hijab tidak wajib, itu hanya budaya arab.
Pemikiran mereka betul-betul menyimpang dari kebenaran, akibat tidak kembali kepada sumber kebenaran (alquran dan as sunnah yang shahih) dan pemahaman yang benar, pemahaman para salaf.
Kalau mereka beriman, tentu reaksinya akan sama seperti reaksi wanita-wanita anshor, bersegera mengenakan hijab. Namun justru mereka menolak dan bertolak belakang dengan wanita-wanita beriman di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
AFM
Komentar
Posting Komentar