BEGADANG YANG DIPERBOLEHKAN

BEGADANG YANG DIPERBOLEHKAN 

Begadang di malam hari yang tidak ada manfaatnya terlarang dalam islam. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sangat membencinya dan bahkan bisa jatuh kepada perkara yang haram, jika begadangnya diringi maksiat. Kalau di zaman Umar Bin Khattab radhiyallahu, sudah dipukul orang yang begadang di malam hari yang tidak ada manfaatnya. 

Berkata Abu Barzah Radhiyallahu ‘anhu, 

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat isya dan ngobrol setelah isya. (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Berkata Al-Hafidz Ibn Hajar rahimahullah, 

وَالسَّمَر بَعْدَهَا قَدْ يُؤَدِّي إِلَى النَّوْم عَنْ الصُّبْح ، أَوْ عَنْ وَقْتهَا الْمُخْتَار ، أَوْ عَنْ قِيَام اللَّيْل. وَكَانَ عُمَر بْن الْخَطَّابِ يَضْرِب النَّاس عَلَى ذَلِكَ وَيَقُول : أَسَمَرًا أَوَّلَ اللَّيْل وَنَوْمًا آخِرَهُ ؟

Begadang setelah isya bisa menyebabkan ketiduran sehingga tidak shalat subuh, atau kesiangan ketika shalat subuh, atau tidak melakukan shalat malam. Bahkan Umar bin Khatab memukul orang-orang yang begadang, sambil mengatakan, ‘Apakah mereka begadang di awal malam dan tidur di akhir malam?.’ (Fathul Bari, 2/73).

Kalau begadang malam dalam rangka kebaikan seperti mengajar, mengkaji, menulis ilmu dan hal-hal yang bermanfaat lainnya, maka itu diperbolehkan, termasuk melayani tamu, pengantin baru yang lagi menjalin keakraban atau seorang suami atau seorang bapak mengobrol dengan isteri dan anaknya untuk mewujudkan kasih sayang. 

Berkata An Nawawi rahimahullah, 

قَالَ الْعُلَمَاء : وَالْمَكْرُوه مِنْ الْحَدِيث بَعْد الْعِشَاء هُوَ مَا كَانَ فِي الْأُمُور الَّتِي لَا مَصْلَحَة فِيهَا. أَمَّا مَا فِيهِ مَصْلَحَة وَخَيْر فَلَا كَرَاهَة فِيهِ , وَذَلِكَ كَمُدَارَسَةِ الْعِلْم , وَحِكَايَات الصَّالِحِينَ , وَمُحَادَثَة الضَّيْف ، وَالْعَرُوس لِلتَّأْنِيسِ , وَمُحَادَثَة الرَّجُل أَهْله وَأَوْلَاده لِلْمُلَاطَفَةِ وَالْحَاجَة

Para ulama mengatakan, obrolan yang makruh setelah isya adalah obrolan yang tidak ada maslahatnya. Adapun kegiatan yang ada maslahatnya dan ada kebaikannya, tidak makruh. Seperti belajar ilmu agama, membaca cerita orang shaleh, ngobrol melayani tamu, atau pengantin baru untuk keakraban, atau suami ngobrol dengan istrinya dan anaknya, mewujudkan kasih sayang dan hajat keluarga. (Syarh Shahih Muslim, 5/146).

Bagaimana dengan begadang semalam suntuk karena menonton film, sinetron, acara debat, pertandingan sepak bola, konser, pagelaran wayang, main games, main catur, ngobrol ngalor ngidul dan yang semisalnya, apakah ini perkara yang bermanfaat atau perkara yang melalaikan dan tidak ada manfaatnya bagi diri dan agamanya? 

AFM 

Copas dari berbagai sumber 




 
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Royalti Di Akhirat

KENAPA KAMU DIAM?