WANITA WAJIB MENUNTUT ILMU

WANITA WAJIB MENUNTUT ILMU


Kewajiban menuntut ilmu agama bukan hanya untuk laki-laki saja, tetapi juga untuk para wanita. Wanita diwajibkan untuk mempelajari seputar bersuci, shalat, puasa, apa yang dihalalkan dan apa yang diharamkan dari makanan, minuman dan pakaian dan yang lainnya. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ .

“Menuntut ilmu itu fardhu (wajib) bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah. Shahih Li Ghairihi). 

Berkata Ibnu Hazm rahimahullah, 

ويجب عليهن - أي النساء- النفار للتفقه في الدين ، كوجوبه على الرجال ، 

Dan diwajibkan atas mereka - para wanita -  untuk pergi mempelajari agama, sebagaimana diwajibkan bagi para pria,

وفرض عليهن كلهن معرفة أحكام الطهارة والصلاة والصيام ، وما يحل وما يحرم من المآكل والمشارب والملابس .. كالرجال ، ولا فرق ،

(hukumnya) fardhu bagi para wanita seluruhnnya untuk mengetahui hukum seputar bersuci, shalat, puasa, apa yang dihalalkan dan apa yang diharamkan dari makanan, minuman dan pakaian, seperti para pria tidak ada perbedaan,

وأن يعلمهن الأقوال والأعمال ، إما بأنفسهن ، وإما بالإباحة لهن لقاء من يعلمهن ، وفرض على الإمام أن يأخذ الناس بذلك ». الإحكام في أصول الأحكام : (٤١٣/١ )

Dan hendaknya ada yang mengajari para wanita baik dalam hal ucapan dan perbuatan, bisa dari kalangan wanita itu sendiri, atau bisa juga dibolehkan bagi mereka bertemu kepada pria yang akan mengajari mereka. Dan wajib bagi pemimpin untuk mengambil seorang pengajar untuk mereka." (Alihkaam fi ushuulil ahkaam ( 1/413 )). Sumber : https://www.alukah.net/publications_competitions/0/54971/

AFM

Copas dari berbagai sumber 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Royalti Di Akhirat

KENAPA KAMU DIAM?