Postingan

Menampilkan postingan dari 2023

MENIKAHI WANITA YANG TIDAK SEMANHAJ

MENIKAHI WANITA YANG TIDAK SEMANHAJ Ada seorang salafi, karena susah mendapatkan wanita salafiyyah akhirnya memilih wanita dari orang awam yang kurang baik agamanya, yang tidak baik pemahamannya, istilahnya tidak semanhaj dengan niat akan mendidiknya kelak. Sunnahnya, menikahi wanita itu yang pertama kali jadi bahan penilaian adalah perkara agamanya, kalau pemahaman agamanya baik dan akhlaknya baik, maka kehidupan rumah tangganya akan baik.  Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,  تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لاِرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung. (HR. Bukhari).  Syekh Bin Baaz rahimahullah ditanya : أريد أن أتزوج فما هو رأي سماحتكم في الشروط التي اشترطها في المخطوبة، ما هي؟ وجهوني جزاكم الله خيرًا.  Saya ingin menikah...

LAHAN BASAH LAHAN KERING

  LAHAN KERING DAN LAHAN BASAH Seseorang mengatakan,  "PARA DA'I CARILAH LAHAN KERING DALAM DAKWAH INI, KARENA LAHAN BASAH BERAAAT." Bedakwah itu tidak mencari mana lahan kering dan mana lahan basah. Karena kalau sudah berbicara lahan kering atau lahan basah, orientasinya sudah dunia. Berdakwah itu dimana saja, mau dilahan kering atau lahan basah tidak masalah. Dimana pun kita berada, di kota atau didesa, dipedesaan atau metropolitan, dakwah ini wajib bagi yang memiliki ilmu.  Yang terpenting dakwah itu didasari oleh keikhlasan, tidak mengharapkan upah atau imbalan dari manusia. Karena Para Nabi alaihimush sholatu wassalam, sesungguhnya mereka berdakwah tanpa mengharapkan upah.  Allah Ta'ala berfirman tentang Nabi Nuh alaihissalam : وما أسألكم عليه من أجر أن أجرى إلا على رب العالمين                        “Dan aku sekali-kali tidak minta UPAH kepadamu atas ajakan-ajakan itu; UPAHKU tidak lain hanyalah dari T...

ORANG YANG MATI MENDOAKAN ORANG YANG MASIH HIDUP?

ORANG MATI BISA MENDOAKAN ORANG YANG MASIH HIDUP?  Ada sebagian orang mengatakan bahwa orang yang sudah meninggal dunia bisa mendoakan orang yang masih hidup. Sehingga menjadikan alasan bolehnya meminta didoakan kepada orang yang di dalam kubur. Mereka pun menyebutkan dalil-dalilnya dengan beberapa hadits. Padahal hadits-hadits tersebut adalah hadits dhoif. Diantaranya : عن أنس قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن أعمالكم تعرض على أقاربكم وعشايركم من الأموات فإن كان خيرا استبشروا وإن كان غير ذلك قالوا اللهم لا تمتهم حتى تهديهم كما هديتنا. رواه أحمد  Dari Anas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Sungguh amal kalian disampaikan kepada kerabat dan kawan yang telah mati. Jika amal baik, maka mereka bahagia. Jika tidak baik, maka mereka berdoa: Ya Allah jangan matikan mereka sebelum Engkau beri hidayah kepada mereka seperti Engkau memberi hidayah kepada kami. (HR Ahmad). Hadits Dhoif  https://islamqa.info/amp/ar/answers/277471 وإن أعمالكم تعرض على أ...

BERDOALAH SENDIRI

BERDOALAH SENDIRI  Menyuruh orang lain, terutama orang sholeh, untuk mendoakannya agar Allah Ta'ala memberikan kebaikan, kesembuhan, kesuksesan dan lain sebagainya, sebagian ulama membolehkan dan sebagian yang lain memakruhkannya.  Namun sebaiknya dan yang lebih afdhal, berdoa sendiri langsung kepada Allah Ta'ala, karena sesungguhnya Allah Ta'ala, akan mengabulkan doa orang yang sangat mendesak, membutuhkan bantuan dan pertolongan-Nya.  Berkata Abdullah Al-Makkiy Rahimahullah Ta'ala : دخل علي طاووس يعودني ، فقلت له: ادع الله لي ، فقال: ادع لنفسك فإن الله يجيب المضطرّ إذا دعاه. حلية الأولياء : [۱۰/٤] Thawus masuk mengunjungiku, maka aku berkata kepadanya:  "Doakan kepada Allah untukku",  Maka beliau berkata: "Berdoalah untuk dirimu sendiri, karena sesungguhnya Allah akan mengabulkan (permintaan) orang yang mendesak (yang sangat membutuhkan),  jika dia berdoa kepada-Nya."  (Hilyatul Auliya (4/10). Al-Quthubi rahimahullah berkata, ﻭﺟﺎﺀ ﺭﺟﻞ ﺇﻟﻰ ﻣﺎﻟﻚ ﺑﻦ ﺩ...

SUHU POLITIK MENJELANG PILPRES DAN PILKADA

SUHU POLITIK MENJELANG PILPRES DAN PILKADA Suhu politik menjelang pilpres dan pilkada semakin memanas, padahal waktu pemilihan masih cukup lama. Antara yang mendukung satu kandidat dengan yang tidak, saling gontok-gontokkan. Saling perang argumentasi, saling perang fitnah dan tuduhan dan saling gencar nyebar hoax.  Yang mendukung, mengangkat dan memuji jagoannya dengan berbagai kebaikan dan prestasinya, yang tidak mendukung, mencela, menjatuhkan dan mencari aib-aib lawan politiknya untuk disebarluaskan.  Itulah dampak dari mencintai kepemimpinan atau kekuasaan, akan senantiasa  mencari aib-aib manusia dan  mencela para pesaingnya. Dengki dengan lawan politiknya dan tidak suka jika rivalnya dibicarakan kebaikan-kebaikannya oleh masyarakat atau media.  Berkata Al-Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah : ما منْ أحَدٍ أَحبَّ الرِّئَاسَةَ إِلَّا حسدَ وبغَى وَتَتَبَّعَ عُيُوبَ النَّاس وَكَرِهَ أَنْ يُذْكَرَ أَحَدٌ بِخَيْرٍ Tidak ada seorang pun yang mencintai kepemimpin...

MENGKHUSUSKAN DAKWAH

MENGKHUSUSKAN DAKWAH Ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam lagi serius mendakwahi para tokoh, para pembesar, para konglomerat dan yang memiliki pengaruh, datanglah seorang buta, sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam dari kalangan orang biasa, mau bertanya sesuatu, lantas Beliau pun bermuka masa, merasa tidak enak perasaan dan merasa terganggu dengan kedatangannya. Maka turunlah surah Abasa.  Allah Ta'ala berfirman,  عَبَسَ وَتَوَلَّى (1) أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى (2) وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى (3) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى (4) أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى (5) فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى (6) وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى (7) وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى (8) وَهُوَ يَخْشَى (9) فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى (10)...  Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa) atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya? Adapun...

PEMBANTU MERTUA

PEMBANTU MERTUA Sebagian suami, yang isteri-isteri mereka masih tinggal serumah dengan mertuanya, menjadikan isteri mereka sebagai pelayan atau pembantu orang tuanya, padahal para isteri tidak ada kewajibannya melayani ibu atau bapak mertuanya.  Walaupun tidak wajib bagi isteri melayani mertuanya, namun itu terhitung amal kebaikan dan bentuk Ihsan kepada mertua.  Untuk itu, tidak boleh bagi suami untuk memaksa istrinya untuk melayani ibu dan ayahnya. Atau marah kepada istrinya bila dia tidak melakukan itu.  Berkata Asy-Syaikh Al 'Utsaimin rahimahullah,  أني أنصح أيضاً بعض الأزواج الذين يريدون من زوجاتهم أن يكنّ خدماً لأمهاتهم وهذا غلط محض، الزوجة ليست خادمة لأم الزوج ولا لأبي الزوج، وخدمتها لأم الزوج وأبي الزوج معروف منها وإحسان ليس مفروضاً عليها ..  "Aku menasihatkan pada para suami yang ingin istrinya jadi pelayan bagi ibunya (suami); ini murni kesalahan! Karena istri bukan pembantu ibu atau bapak mertuanya. Pelayanan seorang wanita pada ibu atau ayah mertuany...

MENUNDA BERTAUBAT KARENA MASIH MUDA

MENUNDA BERTAUBAT KARENA MASIH MUDA Ada sebagian orang mengatakan, "Saya masih muda, nanti saja bertaubatnya." Mereka ini tidak menyadari, bahwasannya kematian tidak mengenal muda atau tua.  Berkata Asy Syaikh Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah,  لا تقل : أنا شاب سوف أتوب، كم من شاب أخذه الموت قبل أن يشيب، وكم من زارع أصابه الهلاك قبل أن يحصد زرعه، فالموت يأتي بغتة،  Janganlah kamu katakan : "Saya masih muda, nanti saja saya bertaubat." Berapa orang pemuda, kematian mengambilnya sebelum ia beruban (tua).  Dan berapa orang petani, kematian menimpanya sebelum memanen tanamannya. Kematian itu datang tidak diduga-duga (dengan tiba-tiba  والعمل الصالح ينفعك في الدنيا والآخرة، ولو عشت ألف عام وأنت في طاعة الله فأنت على خير،  Amal sholeh akan bermanfaat bagimu di dunia dan akhirat. Seandainya kamu hidup seribu tahun dan kamu di dalam ketaatan kepada Allah, maka kamu di atas kebaikan. لا تغتر بالشباب والقوة والمال، احذر وأعد العدة شابا أو كهلا أو شيخا حتى تلقى ربك،...

TIDAK BOLEH DITUNDA

TIDAK BOLEH DITUNDA Ada dua hal yang tidak boleh ditunda bagi seorang muslim, yang mesti bersegera melakukannya.  PERTAMA BERTAUBAT  Jika seseorang ingin bertaubat, maka segera bertaubat. Jangan menunda-nundanya, karena sesungguhnya kematian itu datang tiba-tiba dan tidak bisa ditunda.  Allah Ta'ala berfirman,  وَسَارِعُوْۤا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُ ۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ ۙ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” [QS. Ali Imran: 133].  Berkata Lukman kepada anaknya, " يا بني لا تؤخر التوبة ؛ فإن الموت يأتي بغتة." - قصر الأمل لابن أبي الدنيا: ١٧٨- "Wahai anakku, jangan mengakhirkan (menunda-nunda) taubat, karena sesungguhnya kematian itu akan datang dengan tiba-tiba!" (Qashrul Amal,  oleh Ibnu Abid Dunya: (178)).  Berkata Asy Syaikh Abdul 'Aziz bin Baz rahimah...
JANGAN SETIAP BERBEDA PENDAPAT LANGSUNG BERMUSUHAN Berselisih pendapat atau perbedaan pendapat itu perkara yang biasa. Abu Bakar dan Umar radhiallahu anhuma saja berselisih pendapat dalam beberapa masalah. Begitu pula para salaf terdahulu, Imam madzhab dan sampai ulama di abad ini. Dan akan terus berlangsung sampai akhir zaman.  Karena perkara ini (perbedaan pendapat) merupakan suatu keniscayaan, semestinya kaum muslimin berlapang dada. Kalau sekiranya setiap dua orang muslim yang berselisih pendapat dalam suatu masalah harus SALING BERMUSUHAN, maka tidak akan ada PERSAUDARAAN kaum muslim.  Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah,  وَأَمَّا الِاخْتِلَافُ فِي ” الْأَحْكَامِ ” فَأَكْثَرُ مِنْ أَنْ يَنْضَبِطَ وَلَوْ كَانَ كُلَّمَا اخْتَلَفَ مُسْلِمَانِ فِي شَيْءٍ تَهَاجَرَا لَمْ يَبْقَ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ عِصْمَةٌ وَلَا أُخُوَّةٌ وَلَقَدْ كَانَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا سَيِّدَا الْمُسْلِمِينَ يَتَنَازَعَانِ فِي أَشْيَاءَ لَا يَقْصِدَان...

KERUSAKAN JUDI LEBIH BESAR DARIPADA RIBA

KERUSAKAN JUDI LEBIH BESAR DARIPADA RIBA Riba itu sangat merusak, bahkan dosanya lebih besar daripada melakukan zina 36 kali atau seperti menzinahi ibu kandungnya sendiri.  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih mengatakan bahwa hadits ini sahih)."   Berkata Al-Bara bin Azib radhiyallahu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: الرِّبَا اثنان وسبعون بابًا، أدناها مثل إتيان الرجل أمَّه، وإن أرْبَى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه “Riba memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling rendah seperti menzinahi ibu kandungnya. Dan sesungguhnya riba yang paling riba adalah merusak kehormatan saudaranya.” (HR.  Ath-Thabrani....

KELOMPOK MAYORITAS DI ATAS KEBENARAN?

KELOMPOK MAYORITAS DI ATAS KEBENARAN?  Ada sebagian orang, merasa mayoritas, karena mereka merasa kelompoknyalah yang paling banyak jamaah atau pengikutnya. Oleh karena itu mereka mengklaim di atas kebenaran.  Dalil yang mereka pakai untuk pembenaran bahwa yang mayoritas di atas kebenaran adalah hadits dari Anas Bin Malik radhiyallahu anhu, dia berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: إن أمتي لا تجتمع على ضلالة . فإذا رأيتم اختلافا فعليكم بالسواد الأعظم “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah kelompok mayoritas (AS-SAWAD AL A'DZOM). (HR. Ibnu Majah. Berkata Al Hafidz As Suyuthi : Hadits Shahih). Padahal kalau kelompok mereka tidak di atas manhaj yang lurus maka bukan termasuk AS-SAWAD AL A'DZOM (kelompok terbanyak). Yang dikatakan AS-SAWAD AL A'DZOM itu jika mereka berkata dan beramal sesuai dengan Kitab, Sunnah dan Ijma’, maka dia termas...

SAYA SALAFY

SAYA SALAFY Bolehkah mengatakan saya salafy? Ya boleh-boleh saja apabila dia benar seorang salafy, bukan hanya pengklaiman semata. Kalau hanya sekedar mengaku-ngaku salafy padahal tidak di atas manhaj salaf (yang akidah dan amaliyahnya menyelisihi atau bertolak belakang dengan manhaj salaf), maka ini tidak boleh.  Syaikh ‘Allamah bin Baz rahimahullah pernah ditanya: " ما تقول فيمن تسمى بالسلفيِّ و الأثريِّ هَل هِيَ تزكية " “Apa pendapat anda tentang orang yang menamakan dirinya dengan SALAFY dan ATSARY, apakah hal tersebut merupakan Tazkiyah?” Beliau menjawab: " إذا كان صادقاً أنه أثري أو أنه سلفي لا بأس، مثل ما كان السلف يقول: فلان سلفي، فلان أثري، تزكية لا بد منها، تزكية واجبة " “Apabila benar ia adalah ATSARY atau SALAFY maka TIDAK MENGAPA, seperti dulu kaum salaf berkata: ‘Fulan seorang salafi atau fulan seorang atsari, ini sebuah tazkiyah yang harus, merupakan tazkiyah yang Wajib.” Al Arba’una Haditsan An Nabawiyah Fi Minhajid Da’watis Salafiyah: 23). Berkata A...

TARIF DAKWAH

TARIF DAKWAH  Dakwah itu dimana saja tidak mengapa. Di masjid, di hotel, di vila, di rumah, di jalan, di warung makan, warung kopi dan yang lainnya. Lihat link ini https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1967009520304972&id=100009878282155&mibextid=Nif5oz Mengajarkan huruf-huruf alquran, diperbolehkan mengambil upah, karena adanya dalil yang menerangkan tentang hal itu. Dan menerima bayaran dari pengajarannya tanpa pasang tarif dan tidak diminta, itupun diperbolehkan. Lihat link ini https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1544860259186569&id=100009878282155&mibextid=Nif5oz Dakwah juga untuk semua kalangan. Tidak terkhusus orang-orang tertentu saja. Baik pejabat ataupun rakyat, orang kaya ataupun miskin, orang tua ataupun muda dan lain sebagainya.  Tetapi kalau dakwah dikhususkan orang kaya dan pejabat saja, serta memasang tarif, ini yang menjadi persoalan. Bahkan kalau ada ustadz yang memasang tarif dari dakwahnya, tidak boleh diikuti.  Allah Ta'al...

JANDA MENIKAHKAN DIRINYA SENDIRI?

JANDA MENIKAHKAN DIRINYA SENDIRI?  Seorang wanita, janda atau gadis, jika ingin menikah mesti ada walinya. Tidak boleh menikahkan dirinya sendiri.  Rasulullah shalllallahu alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ مَوَالِيهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ. “Perempuan mana saja yang menikah tanpa izin walinya, nikahnya batal, nikahnya batal, nikahnya batal.” (HR. Abu Dawud. Hadits Shahih).  Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,   لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ “Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali”. (HR. Abu Dawud. Hadits Shahih).  Bahkan di zaman Umar dan Ali radhiyallahu anhuma, orang yang menikah tanpa walinya, mereka pukul sebagai hukumannya.  Berkata Ikrimah Bin Khalid rahimahullah,  جَمَعَتِ الطَّرِيْقُ رَكْبًا فَجَعَلَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ ثَيِّبٌ اَمْرَهَا بِيَدِ رَجُلٍ غَيْرَ وَلِيٍّ فَاَنْكَحَهَا فَبَلَغَ ذلِكَ عُمَرَ. فَجَلَدَ النَّاكِح...