Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019

Mengenal Mahram Kita

MENGENAL MAHRAM KITA Oleh : Abu Fadhel Majalengka Sebentar lagi hari raya idul fitri akan tiba. Ada hal yang perlu diperhatikan dalam moment yang berbahagia ini. Dimana ada budaya di negeri kita ini untuk saling mengunjungi dan saling berjabat tangan. Terjadinya ikhtilat (campur baur) dan jabat tangan yang bukan mahram menjadi pemandangan yang lumrah. Mari kita mengenal mahram kita, yang boleh untuk berikhtilat dan boleh berjabat tangan. Pertama, Mahram Karena Nasab. Allah Ta'ala berfirman : ولا يبدين زينتهن إلا لبعولتهن أو آبائهن أو أبنائهن أو أبناء بعولتهن أو إخوانهن أو بني إخوانهن أو بني أخواتهن .. (سورة النور: 31) “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka.” (QS. An-Nur: 31) Mengenai ayat ini para ulama taf...

Bagaimana Merayakan Hari Raya

BAGAIMANA MERAYAKAN HARI RAYA Mohon nasehatnya tentang bagaimana sebuah keluarga merayakan hari rayanya (dengan penghormatan yang tulus, saya mohon tidak memperingatkan 'Jangan pergi ke tempat-tempat yang diharamkan seperti pergi ke tempat yang bercampur baur antara laki-laki dan perempuan, atau ke bioskop, dan lain-lain. Hal-hal seperti itu tidak akan dilakukan). Mungkinkan anda memberikan contoh bagaimana seharusnya orang beriman merayakan hari rayanya? Apa saja kegiatan yang dia harus berpartisipasi di dalamnya? Apakah boleh bagi sepasang suami isteri bersama-sama keluarga menyantap makanan yang lezat di sebuah tempat? Bagaimana para ulama’ merayakan hari raya? Alhamdulillah Dua Hari Raya, merupakan hari kegembiraan dan suka cita. Pada hari-hari ini terdapat ibadah, etika dan adat yang  khusus. Di antaranya; 1- Mandi. Terdapat riwayat shahih dari shahabat tentang perkara ini. Seseorang bertanya kepada Ali radhiallahu anhu tentang mandi, maka beliau berkata, 'Mandilah setiap ...

Kecantikan Atau Agamanya

KECANTIKAN ATAU AGAMANYA Oleh : Abu Fadhel Majalengka Jumhur ulama, ketika seorang laki-laki mau menikahi seorang wanita, maka yang menjadi ukuran utamanya adalah agamanya. Pendapat mereka berdasarkan dalil berikut ini. Berkata Abu Hurairah radhiallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda : تنكح المرأة لأربع : لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك  (رواه البخاري، رقم 4802 ، ومسلم، رقم  1466) "Seorang wanita dinikahi karena empat perkara; Karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya dan agamanya. Pilihlah yang memiliki agama, semoga engkau beruntung." (HR. Bukhari, no. 4802, Muslim, no 1466) Berkata Syekh Abdul Ghani Ad-Dahlawi rahimahullah : "Pilihlah wanita-wanita yang memiliki agama dan shalehah serta keturunan mulia agar  jangan sampai  wanita tersebut  merupakan anak hasil zina, karena kehinaan perbuatan zina dapat menular kepada anak-anaknya. Allah Ta'ala berfirman : الزاني لا ينكح إلا زانية أو مشركة والزانية لا ينك...

Mempererat Persaudaraan Dengan Silaturrahim

MEMPERERAT PERSAUDARAAN DENGAN SILATURRAHIM Oleh : Abu Fadhel Majalengka Silaturrahim, menyambung kekeluargaan dan kekerabatan sebenarnya kapan saja bisa kita lakukan. Tidak ada waktu khusus atau waktu-waktu tertentu, semisal hanya di hari raya 'idul fitri saja. Namun walaupun demikian, momen hari raya merupakan momen yang paling tepat, untuk bersilaturrahim, dimana anggota keluarga mayoritas berkumpul pada saat itu. Pada saat lebaran, hubungan kekeluargaan bisa kembali disambung. Yang mungkin tadinya terputus, bisa kembali direkatkan. Kadang dalam kehidupan kita tidak terlepas dari perselisihan dan pertengkaran, mungkin antara anak dan orang tuanya, kakak dengan adik, menantu dengan mertuanya, keponakan dengan paman dan bibinya dan lain sebagainya, akhirnya putuslah hubungan silaturrahim. Tidak lagi bertegur sapa, tidak lagi saling mengunjungi, tidak lagi saling menanyakan kabar, tidak lagi saling telepon atau sms dan lain sebagainya. Maka wajib bagi kita untuk kembali menyambung ...

Risalah Zakat Fitrah

RISALAH ZAKAT FITRAH Oleh : Abu Fadhel Majalengka Pertama, Hukum Zakat Fitrah. Zakat fitrah merupakan kewajiban dan salah satu rukun islam, mengingkari kewajibannya, hukumnya kufur, keluar dari islam, bahkan Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu anhu memerangi orang-orang yang tidak membayar zakat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ. (متفق علبه). Islam itu dibangun atas lima, syahadat laa ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim). Berkata Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhuma : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم فرض زكاة الفطر من رمضان على كل نفس من المسلمين Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fithri di bulan Ramadlan terhadap setiap orang dari kalanga...

Haram Menikahi Wanita Yang Telah Dizinahinya ?

Edisi Fiqh HARAM MENIKAHI WANITA YANG TELAH DIZINAHINYA ? Oleh : Abu Fadhel Majalengka Secara hukum agama, seseorang tidak boleh menikahi wanita pezina walaupun dia sendiri yang menzinahinya. Allah ta’ala berfirman : الزَّانِي لا يَنكِحُ إلا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لا يَنكِحُهَا إِلا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ ) النور/ 3 “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin”. (QS. An Nur : 3). Namun, kalau dia bertaubat dengan sungguh-sungguh, dan wanita yang dizinahinya juga bertaubat dengan sungguh-sungguh, maka boleh mereka menikah. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiah rahimahullah : نِكَاحُ الزَّانِيَةِ حَرَامٌ حَتَّى تَتُوبَ سَوَاءٌ كَانَ زَنَى بِهَا هُوَ أَوْ غَيْرُهُ ، هَذَا هُوَ الصَّوَابُ بِلَا رَيْبٍ وَهُوَ مَذْهَبُ ...

Doa Orang Yang Terzalimi Terkabulkan

DOA ORANG TERZALIMI TERKABULKAN Oleh : Abu Fadhel Majalengka Kalau merasa terzalimi, kenapa tidak mengadu kepada Allah. Kenapa tidak berdoa kepadaNya. Padahal pasti Allah kabulkan, karena doa orang yang terzalimi tidak tertolak. Doa orang yang terzalimi tidak ada hijab antaranya dengan Allah. Daripada pergi people power, yang belum tentu diperkenankan permintaannya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻻَ ﺗُﺮَﺩُّ ﺩَﻋْﻮَﺗُﻬُﻢُ ﺍﻹِﻣَﺎﻡُ ﺍﻟْﻌَﺎﺩِﻝُ ﻭَﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻔْﻄِﺮَ ﻭَﺩَﻋْﻮَﺓُ ﺍﻟْﻤَﻈْﻠُﻮﻡِ ‏ Ada tiga do’a yang tidak tertolak, doa pemimpin yang adil, doa orang yang berpuasa sampai ia berbuka dan doa orang yang terzhalimi.” (HR. Tirmidzi. Berkata Syeikh Al Albani : Hadits Shahih). Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : اِتَّقِ دَعْوةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ “Takutlah kepada doa orang-orang yang teraniyaya, sebab tidak ada hijab antaranya dengan Allah (untuk mengabulkan)”. (HR.Muslim). ...

Qunut Witir Di Bulan Ramadhan

QUNUT WITIR DI BULAN RAMADHAN Oleh : Abu Fadhel Majalengka Qunut witir disunnahkan dalam shalat malam di luar ramadhan maupun di bulan ramadhan dengan membaca doa qunut. Diantara doa qunut yang dicontohkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah berikut ini : Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengajarkan doa qunut witri kepada Hasan bin Ali radhiallahu anhuma : اللهم اهدني فيمن هديت ، وعافني فيمن عافيت ، وتولني فيمن توليت ، وبارك لي فيما أعطيت ، وقني شر ما قضيت ، فإنك تقضي ولا يقضى عليك ، إنه لا يذل من واليت ، ولا يعز من عاديت ، تباركت ربنا وتعاليت ، لا منجى منك إلا إليك ( أخرجه أبو داود، رقم 1213 والنسائي، رقم 1725 ، وصححه الألباني في الإرواء، رقم 429  Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang-orang yang Engkau beri petunjuk, selamatkan aku sebagaimana orang-orang yang Engkau selamatkan, Peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang Engkau pelihara, berkahilah aku atas apa yang Engkau berikan, lindungilah aku keburukan apa yang Engkau tentukan. Sungguh Engkau Maha...

Penggallah Para Pemberontak

PENGGALLAH PARA PEMBERONTAK Oleh : Abu Fadhel Majalengka Dalam hukum islam, hukuman bagi para pemberontak adalah dihukum mati, dipenggal lehernya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :  إِنَّهُ سَتَكُونُ هَنَاتٌ وَهَنَاتٌ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُفَرِّقَ أَمْرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ وَهِيَ جَمِيعٌ فَاضْرِبُوهُ بِالسَّيْفِ كَائِنًا مَنْ كَانَ Sesungguhnya akan muncul berbagai fitnah dan hal-hal yang baru. Oleh karena itu, barang siapa yang memecah belah persatuan (umat Islam), maka tebaslah ia dengan pedang, siapapun dia orangnya.'" (HR. Muslim). Di dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَاقْتُلُوهُ “Barangsiapa yang datang kepada kalian, ketika kalian bersatu di bawah satu pimpinan, dia berkeinginan untuk memecah belah persatuan kalian, maka bunuhlah dia”. (HR Muslim) Berkata Imam An-Nawawi rahimah...

Wanita Haid Membaca Alquran

WANITA HAID MEMBACA ALQURAN Oleh : Abu Fadhel Majalengka Ada sebagian wanita masih bingung tentang hukum membaca alquran ketika haid. Simpang siur pembahasan dan informasi tentang hal itu membuat galau pikiran. Akhirnya banyak diantara mereka yang meninggalkan membaca alquran karena keraguan. Sebenarnya membaca alquran ketika haid boleh-boleh saja, karena tidak adanya dalil dan Ijma' tentang larangannya. Ini terbukti ketika Aisyah radhiyallahu anha berhaji, beliau diperintahkan untuk melakukan amalan ibadah apa saja, termasuk membaca alquran, kecuali shalat dan tawaf yang dilarang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha yang sedang haid ketika menunaikan haji : ثم حجي واصنعي ما يصنع الحاج غير أن لا تطوفي بالبيت ولا تصلي “Kemudian berhajilah, dan lakukan apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali thawaf dan shalat.” (HR.Al-Bukhari dan Muslim). Berkata Syeikh Al-Albani rahimahullah : فيه دليل على جواز قراءة الحائض لل...

Menghiasi Masjid

MENGHIAS MASJID Oleh : Abu Fadhel Majalengka Diakhir zaman ini banyak sekali masjid-masjid yang dibangun dengan begitu megah. Mereka saling berbangga-banggaan dengan masjid-masjid yang mereka bangun. Itu pertanda bahwa hari kiamat akan segera datang. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ Tidak datang hari kiamat hingga manusia berbangga-bangga (bermegah-megahan) dengan masjid-masjid (H.R Abu Dawud, an-Nasaai dan Ibnu Majah. Berkata Syeikh Al Albani : Hadits Shahih). Mereka pun percantik masjid-masjidnya dengan berbagai hiasan dan dekorasi. Mereka mengekor kepada perbuatan yahudi dan nasrani yang menghiasi dan mendekorasi tempat ibadah mereka. Berkata Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma : لَتُزَخْرِفُنَّهَا كَمَا زَخْرَفَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى  Sungguh-sungguh kalian akan menghiasnya (masjid) sebagaimana Yahudi dan Nashrani menghias (tempat peribadatan mereka). (H.R Abu...