Wajib Mengingkari
WAJIB MENGINGKARI
Jika seorang muslim melihat orang yang makan minum atau melakukan segala sesuatu yang membatalkan puasa di siang hari di bulan Ramadhan, baik karena lupa atau memang sengaja, karena tidak puasa, maka hendaklah menegurnya. Jangan diam saja, tegur dan ingkari. Apalagi dia menampakkan ketidakpuasaannya dihadapkan publik
Berkata Syekhaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah :
من ر أى مسلماً يشرب في نهار ر مضان أو يأكل أو يتعاطى شيئاً من المفطرات الأخرى ناسياً أو متعمداً وجب إنكاره عليه.15/256
Barangsiapa melihat seorang muslim minum di siang hari Ramadhan, makan atau mengerjakan sesuatu yang lain yang membatalkan puasa, baik dia lupa ataupun sengaja, maka wajib baginya untuk mengingkarinya. (Al-Ikhtiyarat Al-fiqhiyyah 256/15).
Bahkan orang kafir sekalipun wajib ditegur atau diingkari, apalagi seorang muslim yang tidak puasa tanpa ada udzur.
Berkata Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah :
الكفار يمنعون من إظهار الأكل والشرب ونحوهما بين المسلمين، سداً لباب التساهل في هذا الأمر، ولأنهم ممنوعون من إظهار شعائر دينهم الباطل بين المسلمين. (15/256)
Orang-orang kafir dilarang untuk menampakkan makan, minum dan semisalnya di tengah-tengah kaum muslimin, dalam rangka menutup pintu sikap bermudah-mudahan dalam perkara ini, dan karena sesungguhnya mereka dilarang untuk menampakkan syiar-syiar agama mereka yang batil di tengah-tengah kaum muslimin. (Al-Ikhtiyarat Al-fiqhiyyah 256/15).
Kalau diam saja tanpa mengingkari, kuatir azab turun bukan hanya menimpa orang tersebut, bahkan menimpa pula selain dia.
Berkata At-Thabari rahimahullah :
أمر الله المؤمنين أن لا يقرُّوا المنكر بين أظهرهم، فيعمَّهم الله بالعذاب.
“Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk tidak mendiamkan kemungkaran yang tampak di hadapan mereka, jika demikian (tetap mendiamkan) maka Allah akan menimpakan azab yang berlaku umum.” (Tafsir Thabari).
AFM
Komentar
Posting Komentar