Mubahalah Salah Kaprah

MUBAHALAH SALAH KAPRAH

Oleh : Abu Fadhel Majalengka

Ada yang lucu akhir-akhir ini. Seseorang mengajak mubahalah gara-gara jagoannya diperkirakan kalah. Dan yang membuat geli perut, dia bermubahalah seorang diri. Seharusnya dia mengajak keluarga terdekatnya dan menghadirkan pula orang yang di ajak mubahalah, untuk membuktikan yang zalim diantara mereka.

Hal ini menunjukkan ketidaktahuan orang tersebut tentang mubahalah. Ketidakpahaman tentang makna dan untuk apa bermubahalah, siapa saja yang hadir ketika mubahalah dan apa yang dikatakan ketika mubahalah.

Di dalam kitab An Nihayah Fi Gharibil Atsar 1/439, diterangkan tentang makna MUBAHALAH.

المباهلة هي الملاعنة ، والمقصود منها أن يجتمع القوم إذا اختلفوا في شيء ، فيقولوا : لعنة الله على الظالم منا.

Mubahalah adalah saling melaknat, maksudnya adalah suatu kaum berkumpul pada saat terjadi perbedaan di antara mereka, dengan mengatakan: “Semoga laknat Allah menimpa orang dzalim di antara kita”. (an Nihayah fi Gharibil Atsar: 1/439).

Allah Ta'ala berfirman :

إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آَدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ. الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُنْ مِنَ الْمُمْتَرِينَ. فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ (سورة آل عمران: 59-61)

“Sesungguhnya misal (penciptaan) `Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah" (seorang manusia), maka jadilah dia. (Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu. Siapa yang membantahmu tentang kisah `Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la`nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta”. (QS. Ali Imran 59-61).

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah :

وكان سبب نزول هذه الآية أن وفد نصارى نجران حين قدموا المدينة جعلوا يُجادلون في نبي الله عيسى عليه السلام ، ويزعمون فيه ما يزعمون من البنوة والإلهية .

وقد تصلبوا على باطلهم ، بعدما أقام عليهم النبي صلى الله عليه وسلم البراهين بأنه عبد الله ورسوله .

فأمره الله تعالى أن يباهلهم .

فدعاهم رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى المباهلة ، بأن يحضر هو وأهله وأبناؤه ، وهم يحضرون بأهلهم وأبنائهم ، ثم يدعون الله تعالى أن ينزل عقوبته ولعنته على الكاذبين .

فأحضر النبي صلى الله عليه وسلم علي بن أبي طالب وفاطمة والحسن والحسين رضي الله عنهم ، وقال : هؤلاء أهلي .

فتشاور وفد نجران فيما بينهم : هل يجيبونه إلى ذلك ؟

فاتفق رأيهم أن لا يجيبوه ؛ لأنهم عرفوا أنهم إن باهلوه هلكوا ، هم وأولادهم وأهلوهم ، فصالحوه وبذلوا له الجزية ، وطلبوا منه الموادعة والمهادنة ، فأجابهم صلى الله عليه وسلم لذلك .   "تفسير ابن كثير" (2 /49)

Adapun sebab turunnya ayat ini, bahwa utusan orang nashrani dari Najran ketika mereka mendatangi Madinah mereka mendebat tentang masalah Nabi Isa ‘alaihis salam mereka mengklaim sebagaimana keyakinan mereka bahwa Isa adalah seorang Nabi dan Tuhan.

Keyakinan yang bathil tersebut terbantahkan setelah kehadiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjelaskan kepada mereka yang sebenarnya dengan bukti-bukti yang nyata, bahwa Isa adalah hamba dan Rasul-Nya.

Maka Allah menyuruhnya untuk bermubahalah dengan mereka.

Seraya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak mereka untuk melakukan mubahalah, yaitu; agar beliau dan kuarganya istri dan anak-anaknya menghadiri majelis mubahalah, mereka juga menghadirkan istri dan anak-anak mereka, kemudian mereka berdoa kepada Allah Ta’ala agar siksa dan laknat-Nya menimpa orang-orang yang dusta.

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadirkan Ali bin Abi Thalib, Fatimah, Hasan dan Husain radhiyallahu ‘anhum dan beliau bersabda: “Mereka adalah keluargaku”.

Maka penduduk Najran bermusyawarah di antara mereka: Apakah mereka menerima ajakan mubahalah tersebut ?

Ternyata kesimpulan mereka tidak berani menjawab ajakan mubahalah, karena mereka mengetahui bahwa jika mereka menerima ajakan tersebut mereka, istri dan anak-anak mereka akan binasa. Maka mereka meminta damai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membayar zizyah. Dan mereka mohon pamit dan damai sampai waktu yang sudah ditentukan. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- menyetujui hasil kesepakatan mereka. (Tafsir Ibnu Katsir 2/49).

Begitu pula mubahalah dengan bersumpah di bawah mushaf alquran ini perkara baru dalam agama, apalagi dengan beberapa mushaf alquran, ini super super perkara baru dalam agama yang tidak pernah ada sebelumnya.

Berkata Syeikh Utsaimin rahimahullah :

Sesungguhnya bersumpah dengan mushaf Al-Qur'an untuk menguatkan sumpahnya adalah tata cara sumpah yang tidak ditemukan dasarnya dari Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak disyariatkan. (Fatawa Nuur 'ala al-Darb, hal. 43)

Untuk itu, syahwat politik jangan sampai membuat akal sehat tidak berfungsi dan dalil syariat jadi tameng pembenaran. Tempatkan syariat pada tempatnya, jangan menjadi alat politik praktis.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Royalti Di Akhirat

KENAPA KAMU DIAM?