Mengkhususkan Puasa Rojab

MENGKHUSUSKAN PUASA ROJAB


Di awal bulan Rojab, sebagian orang berpuasa Rojab. Ada yang berpuasa karena berkeyakinan adanya dalil khusus tentang keutamaan puasa di awal bulan Rojab (di bulan Rojab) dan ada yang berpuasa karena adanya dalil umum untuk memperbanyak amal sholeh di bulan haram, termasuk amalan puasa di dalamnya.


Jika mengkhususkan puasa di awal bulan Rojab (di bulan Rojab) karena berkeyakinan adanya dalil shahih, maka hal ini tidak benar, karena tidak adanya dalil yang shahih tentang pengkhususan puasa di awal Rojab (puasa di bulan Rojab).


Berkata Ibnu Taimiyah rahimahullah :


وَأَمَّا صَوْمُ رَجَبٍ بِخُصُوصِهِ، فَأَحَادِيثُهُ كُلُّهَا ضَعِيفَةٌ، بَلْ مَوْضُوعَةٌ، لَا يَعْتَمِدُ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى شَيْءٍ مِنْهَا، 


Dan adapun dengan mengkhususkan puasa Rojab, maka hadits-haditsnya semuanya dhaif (lemah), bahkan palsu, para ahli ilmi (ulama) tidak berpegang sedikit pun terhadapnya...


 وصَحَّ أَنَّ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ كَانَ يَضْرِبُ أَيْدِيَ النَّاسِ؛ لِيَضَعُوا أَيْدِيَهُمْ فِي الطَّعَامِ فِي رَجَبٍ،وَيَقُولُ: لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ.


Dan telah shahih bahwasanya Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu dahulu memukul tangan-tangan manusia agar meletakkan tangan-tangan mereka ke makanan di bulan Rajab, dan beliau berkata: “Janganlah kalian menyamakannya dengan bulan Ramadhan.” (Majmu Fatawa, 25/290).


Berkata Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah :


وأما الصيام فلم يصح في فضل صوم رجب بخصوصه شيء عن النبي صلى الله عليه وسلم ولا عن أصحابه


Dan adapun puasa, maka tidak ada yang shahih sedikitpun tentang keutamaan puasa Rojab secara khusus dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Salam dan tidak pula dari sahabat-sahabatnya. (Al Latha-if Al Ma’arif, Hal. 228).


Berkata An Nawawi rahimahullah :


وَلَمْ يَثْبُت فِي صَوْم رَجَب نَهْيٌ وَلَا نَدْبٌ لِعَيْنِهِ ، وَلَكِنَّ أَصْلَ الصَّوْمِ مَنْدُوبٌ إِلَيْهِ ، وَفِي سُنَن أَبِي دَاوُدَ أَنَّ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَدَبَ إِلَى الصَّوْم مِنْ الْأَشْهُر الْحُرُم ، وَرَجَب أَحَدهَا . وَاَللَّهُ أَعْلَمُ .


“Dan tidak ada larangan yang tetap (pasti) tentang puasa Rojab, dan tidak ada pula tugas (perintah) khusus, akan tetapi pada dasarnya berpuasa memang hal yang ditugaskan (diperintahkan). Terdapat dalam Sunan Abu Daud bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menganjurkan berpuasa pada asyhurul hurum (bulan-bulan haram), dan Rajab termasuk asyhurul hurum. Wallahu A’lam (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8/39). 


Pembahasan lengkapnya tentang hal ini bisa dibaca di link ini :


http://www.saaid.net/mktarat/12/7-19.htm


https://islamqa.info/ar/answers/75394/الصوم-في-شهر-رجب


AFM


Copas dari berbagai sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Royalti Di Akhirat

KENAPA KAMU DIAM?