Kamu Kafir !!!
KAMU KAFIR !!!
Mengatakan hai kafir kepada seseorang, itu bukan perkara remeh dalam agama kita. Bila orang yang disebut kafir itu memang kafir adanya maka sebutan itu pantas untuknya, bila tidak maka sebutan kafir itu kembali kepada yang mengucapkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَيما رجُل قال لِأَخِيْهِ : يَا كَافِرُ, فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا , فَإِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَ إِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ
“Apabila seseorang menyeru kepada saudaranya: Wahai kafir, maka sungguh akan kembali sebutan kekafiran tersebut kepada salah seorang dari keduanya. Bila orang yang disebut kafir itu memang kafir adanya maka sebutan itu pantas untuknya, bila tidak maka sebutan kafir itu kembali kepada yang mengucapkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مَنْ دَعَا رَجُلاً بِالْكُفْرِ , أَوْ قَالَ : عَدُوَّ اللهِ, وَ لَيْسَ كَذَلِكَ إِلاَّ حَارَ عَلَيْهِ
“Siapa yang menyeru kepada seseorang dengan sebutan kekafiran atau ia mengatakan: Wahai musuh Allah, sementara yang dituduhnya itu tidak demikian maka sebutan tersebut kembali kepadanya.” (HR. Muslim).
Apakah semua orang bisa menghukumi seseorang individu itu kafir atau orang yang memiliki ilmu?
Tentulah orang yang ahli dalam bidang itu, tidak sembarang orang mengatakan kamu kafir, kamu murtad dan keluar dari islam.
Berkata Syeikh Utsaimin rahimahullah :
ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﻛﻔﺮ ﺷﺨﺼﺎً ﻭﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﺍﻟﺸﺨﺺ ﺃﻫﻼ ﻟﻪ ﻋﺎﺩ ﺫﻟﻚ ﺇﻟﻰ ﻗﺎﺋﻠﻪ .ﺍﻟﻘﻮﻝ ﺍﻟﻤﻔﻴﺪ 2/ 271
Seorang manusia, apabila ia mengkafirkan individu tertentu dan ia tidak ahli dalam bidang ini (tidak punya ilmu), maka sifat pengkafiran tersebut kembali kepada orang yang mengatakannya. (Al-Qaul Al-Mufid: 2/271).
AFM
Komentar
Posting Komentar