Membunuh Ular
MEMBUNUH ULAR YANG MASUK RUMAH
اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ كُلَّهُنَّ فَمَنْ خَافَ ثَأْرَهُنَّ فَلَيْسَ مِنِّي
“Bunuhlah semua ular, barangsiapa yang takut pada dendam mereka, maka ia bukan dari golonganku. (H.R. Abu Daud. Berkata Syekh Al Albani :Hadits Shahih)
Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَرَكَ الْحَيَّاتِ مَخَافَةَ طَلَبِهِنَّ فَلَيْسَ مِنَّا مَا سَالَمْنَاهُنَّ مُنْذُ حَارَبْنَاهُنَّ
“Barangsiapa membiarkan ular-ular hidup karena takut dendamnya, maka ia bukanlah dari golongan kami, tidaklah kami pernah berdamai dengannya sejak kami memeranginya.” (HR. Abu Daud, Berkata Syekh Al Albani :Hadits Shahih ).
Namun apabila ada ular masuk rumah, perhatikan ularnya, kalau ularnya yang biasa ada disekeliling rumah, jangan langsung di bunuh, peringatan terlebih dahulu, usir dulu, suruh dia keluar sampai tiga kali. Jika ketiga kalinya tetap muncul lagi maka bunuhlah dia.
Jika langsung dibunuh, jangan-jangan dia akan membunuh kita, karena kemungkinan ular itu jin. Dulu di zaman nabi shallallahu alaihi wa sallam, ada sahabat yang langsung membunuh ular yang ada di rumahnya, ternyata ular itu pun hampir membunuhnya, entah siapa yang terlebih dahulu terbunuh.
عَنْ أَبِي السَّائِبِ قَالَ أَتَيْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ فَبَيْنَا أَنَا جَالِسٌ عِنْدُهُ سَمِعْتُ تَحْتَ سَرِيرِهِ تَحْرِيكَ شَيْءٍ فَنَظَرْتُ فَإِذَا حَيَّةٌ فَقُمْتُ فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ مَا لَكَ قُلْتُ حَيَّةٌ هَاهُنَا قَالَ فَتُرِيدُ مَاذَا قُلْتُ أَقْتُلُهَا فَأَشَارَ إِلَى بَيْتٍ فِي دَارِهِ تِلْقَاءَ بَيْتِهِ فَقَالَ إِنَّ ابْنَ عَمٍّ لِي كَانَ فِي هَذَا الْبَيْتِ فَلَمَّا كَانَ يَوْمُ الْأَحْزَابِ اسْتَأْذَنَ إِلَى أَهْلِهِ وَكَانَ حَدِيثَ عَهْدٍ بِعُرْسٍ فَأَذِنَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَهُ أَنْ يَذْهَبَ بِسِلَاحِهِ فَأَتَى دَارَهُ فَوَجَدَ امْرَأَتَهُ قَائِمَةً عَلَى بَابِ الْبَيْتِ فَأَشَارَ إِلَيْهَا بِالرُّمْحِ فَقَالَتْ لَا تَعْجَلْ حَتَّى تَنْظُرَ مَا أَخْرَجَنِي فَدَخَلَ الْبَيْتَ فَإِذَا حَيَّةٌ مُنْكَرَةٌ فَطَعَنَهَا بِالرُّمْحِ ثُمَّ خَرَجَ بِهَا فِي الرُّمْحِ تَرْتَكِضُ قَالَ فَلَا أَدْرِي أَيُّهُمَا كَانَ أَسْرَعَ مَوْتًا الرَّجُلُ أَوْ الْحَيَّةُ فَأَتَى قَوْمُهُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَرُدَّ صَاحِبَنَا فَقَالَ اسْتَغْفِرُوا لِصَاحِبِكُمْ ثُمَّ قَالَ إِنَّ نَفَرًا مِنْ الْجِنِّ أَسْلَمُوا بِالْمَدِينَةِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ أَحَدًا مِنْهُمْ فَحَذِّرُوهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ إِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدُ أَنْ تَقْتُلُوهُ فَاقْتُلُوهُ بَعْدَ الثَّلَاث.
Dari Abu Sa`ib ia berkata, "Aku menemui Abu Sa'id Al Khudri, ketika aku duduk di sisinya, aku mendengar sesuatu yang bergerak di bawah ranjangnya. Saat aku lihat, ternyata adalah ular. maka aku pun berdiri. Abu Sa'id lalu bertanya, "Ada apa dengan kamu?" Aku menjawab, "Ada ular di sini." Abu Sa'id bertanya lagi, "Lalu kamu mau apa?" Aku menjawab, "Aku ingin membunuhnya." Lalu Abu Sa'id menunjuk sebuah rumah yang ada di depan rumahnya seraya berkata, "Anak pamanku pernah tinggal di rumah itu, saat terjadi perang Ahzab ia minta izin untuk menemui isterinya, sebab ia masih menjadi pengantin baru. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi izin dan menyuruhnya untuk membawa senjata. Kemudian ia pulang ke rumah dan mendapati isterinya berdiri di luar rumah. Ia (anak pamanku) lalu mengacungkan tombaknya kepada isterinya (marah karena isterinya keluar rumah). Isterinya pun berkata, "Janganlah kamu terburu-buru hingga engkau melihat apa yang menjadikan aku keluar dari dalam rumah." Ia kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati seekor ular besar dan membunuhnya dengan tombak, setelah itu ia keluar dengan membawa tombak dan dalam keadaan sempoyongan. Aku tidak tahu, siapa di antara keduanya yang mati lebih dahulu, laki-laki atau ular itu. Lalu Kaumnya kemudian mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Berdoalah kepada Allah agar menghidupkan sahabat kami." Beliau menjawab: "Mintakanlah ampunan untuk sahabat kalian." Setelah itu beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya segolongan jin telah masuk Islam di kota Madinah ini, jika kalian melihat salah satu dari mereka maka berilah peringatan kepadanya hingga tiga kali, kemudian jika setelah itu kalian ingin membunuhnya maka bunuhlah setelah peringatan yang ketiga kali." Tafsir Ibnu Jarir 11/222.
Di dalam riwayat lain, beri tangguh sampai tiga hari, bila sudah tiga hari masih muncul juga, maka boleh kita membunuhnya.
عن هِشَامِ بْنِ زُهْرَةَ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ فَذَكَرَ نَحْوَهُ وَأَتَمَّ مِنْهُ قَالَ فَآذِنُوهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فَاقْتُلُوهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ
Dari Hisyam bin Zuhrah- Bahwasanya ia pernah menemui Abu Sa'id Al Khudri …lalu ia menyebutkan seperti hadits tersebut dan bahkan lebih lengkap. Beliau bersabda: "Berilah ia waktu hingga tiga hari, jika setelah itu ia tetap terlihat maka bunuhlah, sebab itu adalah setan." (HR. Muslim).
Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ لِهَذِهِ الْبُيُوتِ عَوَامِرَ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْهَا فَحَرِّجُوا عَلَيْهَا ثَلَاثًا، فَإِنْ ذَهَبَ، وَإِلَّا فَاقْتُلُوهُ، فَإِنَّهُ كَافِرٌ
“Sesungguhnya rumah-rumah biasa ada ular yang masuk, maka jika engkau melihat salah satu ular tersebut , maka berilah peringatan terlebih dahulu sebanyak 3 kali. Dan jika dia pergi, maka itulah yang diharapkan. Dan jika dia enggan, maka bunuhlah, sesungguhnya dia adalah (syaithan) kafir” (HR. Muslim)
Memperingatkan dan menyuruh keluar sampai tiga kali, ini terkhusus ular yang sering terlihat disekitar rumah, tapi kalau ular hutan, ular rawa-rawa, ular gurun pasir atau ular apa saja yang tiada biasa dilihat disekitar rumah, terkhusus ular yang berbisa, pendek dan punya dua garis hitam di tubuhnya, maka langsung bunuh.
Abu Lubabah Al-Anshari radhiyallahu anhu berkata:
نَهَى عَنْ قَتْلِ الْجِنَّانِ الَّتِي تَكُونُ فِي الْبُيُوتِ، إِلَّا الْأَبْتَرَ وَذَا الطُّفْيَتَيْنِ، فَإِنَّهُمَا اللَّذَانِ يَخْطِفَانِ الْبَصَرَ، وَيَتَتَبَّعَانِ مَا فِي بُطُونِ النِّسَاءِ
“Rasulullah melarang untuk membunuh jin yang ada di rumah, kecuali ular berekor pendek dan yang memiliki 2 garis hitam di tubuhnya. Sesungguhnya ular tersebut yang dapat membutakan pandangan mata dan yang mengincar janin yang ada di perut perempuan” (HR. Muslim).
Berlindunglah kepada Allah Ta'ala dari berbagai kejahatan makhluknya, baik itu kejahatan manusia, jin, binatang dan lain sebagainya dengan senantiasa membaca doa dibawah ini pagi dan petang.
Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mengucapkan:
بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
(Dengan nama Allah yang tidak bisa membahayakan dengan namanya sesuatu apapun yang ada di bumi dan di langit dan Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui) tiga kali (di sore hari) tidak akan tertimpa musibah mendadak sampai pagi dan siapa yang membacanya ketika pagi hari tiga kali maka tidak akan tertimpa musibah mendadak sampai sore”. (HR. Abu Daud Berkata Syekh Al Albani: Shahih).
Dan bila kita singgah disuatu tempat atau masuk disuatu tempat, mungkin hutan, kebun atau lain sebagainya bacalah doa perlindungan yang Nabi shallallahu alaihi wa sallam ajarkan.
Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata; “Khaulah binti Hakim As Sulaimiyyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang singgah di sebuah tempat lalu ia mengucapkan:
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
(Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari keburukan yang tercipta). Maka tidak ada sesuatu apapun yang membahayakannya sampai ia pergi dari tempat itu". (HR Muslim).
Oleh : Abu Fadhel Majalengka
Ada sebagian orang, memelihara binatang yang Nabi shallallahu alaihi wa sallam perintahkan membunuhnya. Ular misalkan, mereka merawat dan memeliharanya, baik hanya sekedar hobi, untuk bisnis kulit atau dagingnya atau untuk mendemonstrasikannya dalam rangka mencari uang. Padahal, ini binatang yang harus dibunuh.
Jika kita menemukan ular, terutama ular yang diluar rumah, di hutan atau di kebun, maka segera bunuh, jangan takut. Jangan takut kalau temannya atau keluarganya ular balas dendam. Kalau kita takut membunuhnya, kita digolongkan bukan umat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Ada sebagian orang, memelihara binatang yang Nabi shallallahu alaihi wa sallam perintahkan membunuhnya. Ular misalkan, mereka merawat dan memeliharanya, baik hanya sekedar hobi, untuk bisnis kulit atau dagingnya atau untuk mendemonstrasikannya dalam rangka mencari uang. Padahal, ini binatang yang harus dibunuh.
Jika kita menemukan ular, terutama ular yang diluar rumah, di hutan atau di kebun, maka segera bunuh, jangan takut. Jangan takut kalau temannya atau keluarganya ular balas dendam. Kalau kita takut membunuhnya, kita digolongkan bukan umat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ كُلَّهُنَّ فَمَنْ خَافَ ثَأْرَهُنَّ فَلَيْسَ مِنِّي
“Bunuhlah semua ular, barangsiapa yang takut pada dendam mereka, maka ia bukan dari golonganku. (H.R. Abu Daud. Berkata Syekh Al Albani :Hadits Shahih)
Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَرَكَ الْحَيَّاتِ مَخَافَةَ طَلَبِهِنَّ فَلَيْسَ مِنَّا مَا سَالَمْنَاهُنَّ مُنْذُ حَارَبْنَاهُنَّ
“Barangsiapa membiarkan ular-ular hidup karena takut dendamnya, maka ia bukanlah dari golongan kami, tidaklah kami pernah berdamai dengannya sejak kami memeranginya.” (HR. Abu Daud, Berkata Syekh Al Albani :Hadits Shahih ).
Namun apabila ada ular masuk rumah, perhatikan ularnya, kalau ularnya yang biasa ada disekeliling rumah, jangan langsung di bunuh, peringatan terlebih dahulu, usir dulu, suruh dia keluar sampai tiga kali. Jika ketiga kalinya tetap muncul lagi maka bunuhlah dia.
Jika langsung dibunuh, jangan-jangan dia akan membunuh kita, karena kemungkinan ular itu jin. Dulu di zaman nabi shallallahu alaihi wa sallam, ada sahabat yang langsung membunuh ular yang ada di rumahnya, ternyata ular itu pun hampir membunuhnya, entah siapa yang terlebih dahulu terbunuh.
عَنْ أَبِي السَّائِبِ قَالَ أَتَيْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ فَبَيْنَا أَنَا جَالِسٌ عِنْدُهُ سَمِعْتُ تَحْتَ سَرِيرِهِ تَحْرِيكَ شَيْءٍ فَنَظَرْتُ فَإِذَا حَيَّةٌ فَقُمْتُ فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ مَا لَكَ قُلْتُ حَيَّةٌ هَاهُنَا قَالَ فَتُرِيدُ مَاذَا قُلْتُ أَقْتُلُهَا فَأَشَارَ إِلَى بَيْتٍ فِي دَارِهِ تِلْقَاءَ بَيْتِهِ فَقَالَ إِنَّ ابْنَ عَمٍّ لِي كَانَ فِي هَذَا الْبَيْتِ فَلَمَّا كَانَ يَوْمُ الْأَحْزَابِ اسْتَأْذَنَ إِلَى أَهْلِهِ وَكَانَ حَدِيثَ عَهْدٍ بِعُرْسٍ فَأَذِنَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَهُ أَنْ يَذْهَبَ بِسِلَاحِهِ فَأَتَى دَارَهُ فَوَجَدَ امْرَأَتَهُ قَائِمَةً عَلَى بَابِ الْبَيْتِ فَأَشَارَ إِلَيْهَا بِالرُّمْحِ فَقَالَتْ لَا تَعْجَلْ حَتَّى تَنْظُرَ مَا أَخْرَجَنِي فَدَخَلَ الْبَيْتَ فَإِذَا حَيَّةٌ مُنْكَرَةٌ فَطَعَنَهَا بِالرُّمْحِ ثُمَّ خَرَجَ بِهَا فِي الرُّمْحِ تَرْتَكِضُ قَالَ فَلَا أَدْرِي أَيُّهُمَا كَانَ أَسْرَعَ مَوْتًا الرَّجُلُ أَوْ الْحَيَّةُ فَأَتَى قَوْمُهُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَرُدَّ صَاحِبَنَا فَقَالَ اسْتَغْفِرُوا لِصَاحِبِكُمْ ثُمَّ قَالَ إِنَّ نَفَرًا مِنْ الْجِنِّ أَسْلَمُوا بِالْمَدِينَةِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ أَحَدًا مِنْهُمْ فَحَذِّرُوهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ إِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدُ أَنْ تَقْتُلُوهُ فَاقْتُلُوهُ بَعْدَ الثَّلَاث.
Dari Abu Sa`ib ia berkata, "Aku menemui Abu Sa'id Al Khudri, ketika aku duduk di sisinya, aku mendengar sesuatu yang bergerak di bawah ranjangnya. Saat aku lihat, ternyata adalah ular. maka aku pun berdiri. Abu Sa'id lalu bertanya, "Ada apa dengan kamu?" Aku menjawab, "Ada ular di sini." Abu Sa'id bertanya lagi, "Lalu kamu mau apa?" Aku menjawab, "Aku ingin membunuhnya." Lalu Abu Sa'id menunjuk sebuah rumah yang ada di depan rumahnya seraya berkata, "Anak pamanku pernah tinggal di rumah itu, saat terjadi perang Ahzab ia minta izin untuk menemui isterinya, sebab ia masih menjadi pengantin baru. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi izin dan menyuruhnya untuk membawa senjata. Kemudian ia pulang ke rumah dan mendapati isterinya berdiri di luar rumah. Ia (anak pamanku) lalu mengacungkan tombaknya kepada isterinya (marah karena isterinya keluar rumah). Isterinya pun berkata, "Janganlah kamu terburu-buru hingga engkau melihat apa yang menjadikan aku keluar dari dalam rumah." Ia kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati seekor ular besar dan membunuhnya dengan tombak, setelah itu ia keluar dengan membawa tombak dan dalam keadaan sempoyongan. Aku tidak tahu, siapa di antara keduanya yang mati lebih dahulu, laki-laki atau ular itu. Lalu Kaumnya kemudian mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Berdoalah kepada Allah agar menghidupkan sahabat kami." Beliau menjawab: "Mintakanlah ampunan untuk sahabat kalian." Setelah itu beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya segolongan jin telah masuk Islam di kota Madinah ini, jika kalian melihat salah satu dari mereka maka berilah peringatan kepadanya hingga tiga kali, kemudian jika setelah itu kalian ingin membunuhnya maka bunuhlah setelah peringatan yang ketiga kali." Tafsir Ibnu Jarir 11/222.
Di dalam riwayat lain, beri tangguh sampai tiga hari, bila sudah tiga hari masih muncul juga, maka boleh kita membunuhnya.
عن هِشَامِ بْنِ زُهْرَةَ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ فَذَكَرَ نَحْوَهُ وَأَتَمَّ مِنْهُ قَالَ فَآذِنُوهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فَاقْتُلُوهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ
Dari Hisyam bin Zuhrah- Bahwasanya ia pernah menemui Abu Sa'id Al Khudri …lalu ia menyebutkan seperti hadits tersebut dan bahkan lebih lengkap. Beliau bersabda: "Berilah ia waktu hingga tiga hari, jika setelah itu ia tetap terlihat maka bunuhlah, sebab itu adalah setan." (HR. Muslim).
Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ لِهَذِهِ الْبُيُوتِ عَوَامِرَ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْهَا فَحَرِّجُوا عَلَيْهَا ثَلَاثًا، فَإِنْ ذَهَبَ، وَإِلَّا فَاقْتُلُوهُ، فَإِنَّهُ كَافِرٌ
“Sesungguhnya rumah-rumah biasa ada ular yang masuk, maka jika engkau melihat salah satu ular tersebut , maka berilah peringatan terlebih dahulu sebanyak 3 kali. Dan jika dia pergi, maka itulah yang diharapkan. Dan jika dia enggan, maka bunuhlah, sesungguhnya dia adalah (syaithan) kafir” (HR. Muslim)
Memperingatkan dan menyuruh keluar sampai tiga kali, ini terkhusus ular yang sering terlihat disekitar rumah, tapi kalau ular hutan, ular rawa-rawa, ular gurun pasir atau ular apa saja yang tiada biasa dilihat disekitar rumah, terkhusus ular yang berbisa, pendek dan punya dua garis hitam di tubuhnya, maka langsung bunuh.
Abu Lubabah Al-Anshari radhiyallahu anhu berkata:
نَهَى عَنْ قَتْلِ الْجِنَّانِ الَّتِي تَكُونُ فِي الْبُيُوتِ، إِلَّا الْأَبْتَرَ وَذَا الطُّفْيَتَيْنِ، فَإِنَّهُمَا اللَّذَانِ يَخْطِفَانِ الْبَصَرَ، وَيَتَتَبَّعَانِ مَا فِي بُطُونِ النِّسَاءِ
“Rasulullah melarang untuk membunuh jin yang ada di rumah, kecuali ular berekor pendek dan yang memiliki 2 garis hitam di tubuhnya. Sesungguhnya ular tersebut yang dapat membutakan pandangan mata dan yang mengincar janin yang ada di perut perempuan” (HR. Muslim).
Berlindunglah kepada Allah Ta'ala dari berbagai kejahatan makhluknya, baik itu kejahatan manusia, jin, binatang dan lain sebagainya dengan senantiasa membaca doa dibawah ini pagi dan petang.
Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mengucapkan:
بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
(Dengan nama Allah yang tidak bisa membahayakan dengan namanya sesuatu apapun yang ada di bumi dan di langit dan Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui) tiga kali (di sore hari) tidak akan tertimpa musibah mendadak sampai pagi dan siapa yang membacanya ketika pagi hari tiga kali maka tidak akan tertimpa musibah mendadak sampai sore”. (HR. Abu Daud Berkata Syekh Al Albani: Shahih).
Dan bila kita singgah disuatu tempat atau masuk disuatu tempat, mungkin hutan, kebun atau lain sebagainya bacalah doa perlindungan yang Nabi shallallahu alaihi wa sallam ajarkan.
Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata; “Khaulah binti Hakim As Sulaimiyyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang singgah di sebuah tempat lalu ia mengucapkan:
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
(Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari keburukan yang tercipta). Maka tidak ada sesuatu apapun yang membahayakannya sampai ia pergi dari tempat itu". (HR Muslim).
Komentar
Posting Komentar