BEDUG MASJID

BEDUG MASJID

Ketika sebagian orang ditanya, fungsi bedug di masjid itu untuk apa? Sebagian mereka menjawab, untuk pemberitahuan, bahwa waktu shalat akan tiba. Sebagian lain menjawab, bahwa waktu shalat telah tiba. Ya intinya untuk pemberitahuan bahwa waktu shalat akan tiba atau waktu shalat telah tiba. 

Ketika ditanyakan, apakah itu diperintahkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam atau dicontohkan oleh para sahabat, tabi'in atau tabiuttabi'in bahwa sebelum adzan mesti membunyikan dulu sesuatu? 

Mereka katakan tidak ada perintah dan tidak ada contoh, tetapi itu bukan ibadah, itu budaya yang baik, itu boleh dan masuk kepada bid'ah yang terpuji. 

Budaya yang baik, bid'ah yang terpuji itu tolak ukur atau timbangannya apa? 

Perhatikan perkataan ulama tentang bid'ah yang terpuji itu seperti apa? 

Berkata Imam Syafii rahimahullah :

البدعة بدعتان: بدعة محمودة، وبدعة مذمومة، فما وافق السنة، فهو محمود، وما خالف السنة، فهو مذموم

“Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah mahmudah (yang terpuji) dan bid’ah madzmumah (yang tercela).

Jika suatu amalan bersesuaian dengan tuntunan Rasul, itu termasuk amalan terpuji. Namun jika menyelisihi tuntunan, itu termasuk amalan tercela” (Abu Nu’aim dalam Al Hilyah, 9: 113).

Ibnu Hajar al-Asqolani menuqil perkataan Imam Syafii rahimahullah, 

البدعة بدعتان محمودة ومذمومة. فما وافق السنة فهو محمود وما خالفها فهو مذموم

“Bid’ah itu ada dua; mahmudah (terpuji) dan madzmumah (tercela), apa yang sesuai dengan sunah adalah bid’ah terpuji sedang yang bertentangan dengan sunah adalah bid’ah tercela” (Fathu al-Bari syarh shohih al-Bukhori (13/253)). 

Berkata Imam Nawawi rahimahullah:

. ماليس من الدين : بأن كان مخالفا لقواعده ودلائله .فهو مردود :وهو البدعة الضلال.

Perbuatan baru yang bukan dari agama , yaitu perbuatan-perbuatan baru yang menyalahi kaidah-kaidah agama dan dalil-dalilnya : Ini adalah tertolak dan bid’ah semacam inilah yang sesat ,

. وماهو من الدين: بأن شهد له أصل أو أيده دليل :فهو صحيح مقبول . وهو البدعة الحسنة.

Perbuatan-perbuatan yang dari agama, yaitu perbuatan baru yang mempunyai standard ukuran hukum asal, atau di dukung oleh dalil-dalil yang menguatkan, perbuatan bid’ah semcam ini di terima dan tidak tertolak, inilah yang di sebut ” bid’ah hasanah “ (Syarah Hadits Muslim). 

Berkata Imam al-Baihaqi rahimahullah, 

المحدثات ضربان ما أحدث يخالف كتابا أو سنة أو أثرا أو إجماعا فهذه بدعة الضلال. وما أحدث من الخير لا يخالف شيئا من ذلك فهذه محدثة غير مذمومة

“Perkara baru ada dua, yang pertama yang menyelisishi al-Qur’an dan sunah Nabi atau atsar sahabat atau Ijma’, maka perkara baru ini adalah bid’ah yang sesat. Yang kedua adalah perkara baru yang tidak menyelisishi hal-hal di atas, maka ini adalah bid’ah yang tidak tercela. (Riwayat Baihaqi).  

Nah sudah terang benderang penjelasan ulama di atas. Bahwa bid'ah terpuji adalah bid’ah yang sesuai sunnah, yang tidak menyelisihi al-Qur’an, sunah Nabi, atsar sahabat atau Ijma. 

Sedangkan memukul bedug untuk pemberitahuan akan masuk atau telah masuk waktu shalat, ini menyelisihi sunnah, tidak dicontohkan oleh para sahabat dan tidak ada ijma ulama yang menunjukkan kebolehannya. Karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mensyariatkan, dan para salaf telah mengamalkan, masuknya waktu shalat cukup dengan adzan saja. 

Ibnu Umar  radhiyallahu anhuma mengatakan bahwa ketika kaum muslimin baru datang ke Madinah dan mereka sedang berkumpul, waktu shalat tiba. Tetapi tidak ada panggilan untuk shalat. Karena itu, maka pada suatu hari mereka merundingkan hal itu bersama-sama. Sebagian mereka mengusulkan dengan lonceng (untuk memanggil orang shalat), sebagaimana orang Nasrani. Dan sebagian yang lain dengan terompet, sebagaimana orang Yahudi.

Lalu Umar bin Khatab radhiyallahu anhu berkata :

 أَوَلَا تَبْعَثُونَ رَجُلًا يُنَادِي بِالصَّلَاةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بِلَالُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلَاةِ

Mengapa tidak kalian suruh seseorang untuk mengumandangkan panggilan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Wahai Bilal, bangkit dan serukanlah panggilan shalat." (HR. Bukhari).

Dalam riwayat lain, Abdullah bin Zaid radhiyallahu anhu menceritakan, tatkala Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mengambil keputusan hendak memukul lonceng, namun sebenarnya Beliau tidak suka karena menyerupai kaum Nasrani, maka pada waktu tidur malam aku bermimpi dengan seorang laki-laki yang mengajarkan adzan...Tatkala subuh tiba saya datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu kukabarkan kepadanya mimpiku semalam itu. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, :

إِنَّهَا لَرُؤْيَا حَقٌّ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَقُمْ مَعَ بِلَالٍ فَأَلْقِ عَلَيْهِ مَا رَأَيْتَ فَلْيُؤَذِّنْ بِهِ فَإِنَّهُ أَنْدَى صَوْتًا مِنْكَ فَقُمْتُ مَعَ بِلَالٍ فَجَعَلْتُ أُلْقِيهِ عَلَيْهِ وَيُؤَذِّنُ بِهِ قَالَ فَسَمِعَ ذَلِكَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ وَهُوَ فِي بَيْتِهِ فَخَرَجَ يَجُرُّ رِدَاءَهُ وَيَقُولُ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقَدْ رَأَيْتُ مِثْلَ مَا رَأَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Sesungguhnya mimpimu itu adalah mimpi yang benar Insya Allah. Karena itu berdirilah bersama Bilal dan ajarkan kepadanya mimpimu itu, dan hendaklah dia yang adzan, karena suaranya lebih lantang dari suaramu." Maka saya pun berdiri bersama Bilal, lalu saya ajarkan kepadanya bacaan-bacaan itu, sementara dia menyerukan adzan itu. Dia berkata; Kemudian Umar bin Al-Khaththab mendengar seruan adzan itu ketika dia sedang berada di rumahnya, lalu dia keluar sambil menarik pakaiannya dan berkata; Demi Dzat yang mengutusmu dengan al-Haq, wahai Rasulullah, sungguh saya telah bermimpi seperti mimpi Abdullah itu. Maka Rasulallah bersabda: "Maka segala puji hanya bagi Allah. (HR. Abu Daud. Berkata Syeikh Al Albani : Hadist Hasan Shahih).

AFM

Copas dari berbagai sumber 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Royalti Di Akhirat

KENAPA KAMU DIAM?