Air Mata Gadis Yang Dipinang

AIR MATA GADIS YANG DIPINANG

Oleh : Abu Fadhel Majalengka

Jika seorang gadis dipinang oleh seorang laki-laki maka hendaklah orang tua meminta persetujuan anaknya. Bila anak itu diam saja, berarti dia setuju dan menerima pinangan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الثَّيِّبُ أَحَقُّ بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا، وَالْبِكْرُ يَسْتَأْذِنُهَا أَبُوْهَا فِي نَفْسِهَا وَإِذْنُهَا صُمَاتُهَا.

“Janda itu lebih berhak atas dirinya daripada walinya. Sedangkan gadis, ayahnya meminta izin kepadanya untuk menikahkan dirinya, dan izinnya adalah diamnya.” (HR. Muslim).

Namun jika anak itu diam dan menangis, peganglah air matanya, jika air matanya hangat, berarti dia bersedih dan tidak mau dengan laki-laki yang meminangnya. Jika air matanya dingin, berarti dia bahagia dan menerima pinangan laki-laki tersebut.

Berkata Ibnu Qayyim rahimahullah : 

والفرق بين بكاء السرور والفرح وبكاء الحزن أن دمعة السرور باردة والقلب فرحان ودمعة الحزن حارة والقلب حزين . 

Dan perbedaan antara tangisan kebahagiaan dan tangisan kesedihan , bahwa tangisan kebahagiaan adalah jika maka air mata yang mengalir adalah air mata yang dingin dan sejuk dengan hati yang gembira, sementara tangisan kesedihan akan mengalirkan air mata yang panas dengan hati yang sedih. (Zadul Ma'aad 1/185-186).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Royalti Di Akhirat

KENAPA KAMU DIAM?