INVESTASI SOSIAL
INVESTASI SOSIAL
Investasi sosial, selain mendapatkan keuntungan finansial dan juga dampak sosial atau lingkungan yang positif. Yang bisa mengatasi masalah sosial seperti kemiskinan, kesenjangan, atau akses pendidikan.
Maka bagaimana bisa menjadi investasi sosial, jika yang berinvestasi mengalami kerugian dan utang yang menumpuk? Bagaimana pula bisa mengentaskan kemiskinan, meratakan jenjang sosial dan masyarakat bisa sekolah dengan yang lebih layak?
Coba browsing di internet, tanya mbah google atau mbah AI tentang investasi sosial. Pasti jawabannya akan muncul seperti kalimat dibawah ini,
"Investasi sosial adalah strategi investasi yang menggabungkan pencarian keuntungan finansial dengan tujuan menciptakan dampak sosial dan/atau lingkungan yang positif. Ini adalah cara untuk menyalurkan modal ke organisasi atau proyek yang mengatasi masalah sosial seperti kemiskinan, kesenjangan, atau akses pendidikan, sambil tetap mendapatkan pengembalian (imbal hasil) yang berkelanjutan."
Sebenarnya investasi yang tidak pernah merugi adalah investasi akhirat (sedekah, infak atau wakaf di jalan Allah) manfaatnya bisa dirasakan di dunia oleh masyarakat dan pahala yang terus mengalir bagi yang berinvestasi, walaupun jasadnya sudah di dalam kubur, selama seseorang itu menjaga keikhlasan, tidak menyebut-nyebut pemberiannya dan menyakiti hati si penerima.
Allah Ta'ala berfirman,
"يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir." Al-Baqarah 264.
Disebutkan dalam tafsir Al-Mukhtashar,
يا أيها الذين آمنوا بالله واتبعوا رسوله، لا تفسدوا ثواب صدقاتكم بالمَنِّ على المتصدَّق عليه وإيذائه، فإن مَثلَ من يفعل ذلك مَثلُ الذي يبذل أمواله بقصد أن يراه الناس ويمدحوه، وهو كافر لا يؤمن بالله ولا بيوم القيامة وما فيه من ثواب وعقاب، فمَثَلُ هذا مَثَلُ حجر أملس فوقه تراب، فأصاب ذلك الحجر مطر غزير، فأزاح الترابَ عن الحجر وتركه أملس لا شيء عليه، فكذلك المُراؤون يذهب ثواب أعمالهم ونفقاتهم ولا يبقى منها عند الله شيء، والله لا يهدي الكافرين إلى ما يرضيه تعالى وينفعهم في أعمالهم ونفقاتهم."
"Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya! Janganlah kalian merusak pahala sedekah kalian dengan menyebut-nyebut kebaikannya di depan penerima sedekah dan menyakiti hatinya. Karena perumpamaan bagi orang yang melakukan hal itu ialah seperti orang yang menggunakan hartanya supaya dilihat oleh manusia dan mendapat pujian dari mereka, sedangkan ia ingkar, tidak beriman kepada Allah dan hari kiamat berikut pahala dan hukuman yang ada di dalamnya, perumpamaannya ialah seperti batu licin yang di atasnya terdapat debu, lalu batu tersebut terkena air hujan yang sangat deras, sehingga debu yang ada di atas batu itu hilang dan batu itu terlihat bersih dan licin, tidak ada sesuatupun di atasnya. Begitulah nasib orang-orang yang ria (pamer). Pahala amal perbuatan dan infak mereka hilang tak tersisa di sisi Allah. Dan Allah -Ta'ālā- tidak akan menunjukkan orang-orang kafir kepada sesuatu yang diridai-Nya dan bermanfaat bagi mereka di dalam amal perbuatan dan infak mereka."
AFM
Komentar
Posting Komentar