PERISTIWA MASJID QIBLATAIN
PERISTIWA MASJID QIBLATAIN
Masjid Qiblatain terletak 7 kilometer dari Masjid Nabawi. Secara geografis berada di barat laut Madinah, di areal Harrah Wabarah (di area perbukitan).
Dikatakan Masjid Qiblatain karena memiliki dua kiblat. Kiblat pertama ke arah Baitul Maqdis Palestina, kemudian setelah turun ayat 144 dalam surah Al Baqarah, berputar beralih kiblat ke arah Kabah di Mekkah Mukarramah.
Allah Ta’ala berfirman ,
Sesungguhnya Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kalian berada, palingkanlah muka kalian ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al-Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya, dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. (Albaqarah 144).
Berkata Nuwailah binti Muslim radhiyallahu,
صَلَّينا الظُّهْرَ -أَوِ الْعَصْرَ -فِي مَسْجِدِ بَنِي حَارِثَةَ، فَاسْتَقْبَلْنَا مَسْجِدَ إِيلِيَاءَ فَصَلَّيْنَا رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ جَاءَ مَنْ يُحَدِّثُنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِ اسْتَقْبَلَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ، فَتَحَوَّلَ النساءُ مَكَانَ الرِّجَالِ، والرجالُ مَكَانَ النِّسَاءِ، فَصَلَّيْنَا السَّجْدَتَيْنِ الْبَاقِيَتَيْنِ، وَنَحْنُ مُسْتَقْبِلُونَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ. فَحَدَّثَنِي رَجُلٌ مِنْ بَنِي حَارِثَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أُولَئِكَ رِجَالٌ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ"
"Kami salat dhuhur atau salat Asar di masjid Bani Harisah. Kami menghadapkan wajah kami ke arah Masjid Elia (Yerussalem (Baitul Maqdis)). Setelah kami lakukan salat dua rakaat, tiba-tiba datanglah seseorang yang menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam telah menghadap ke arah Baitullah. Maka kaum wanita beralih menduduki tempat kaum laki-laki, dan kaum laki-laki beralih menduduki tempat kaum wanita. Lalu kami melanjutkan salat kami yang tinggal dua rakaat lagi menghadap ke arah Baitullah." Kemudian ada seorang lelaki dari kalangan Bani Harisah yang menceritakan kepadaku bahwa Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam telah bersabda: Mereka adalah kaum laki-laki yang beriman kepada yang gaib."
Dulunya masjid Qiblatain namanya Masjid Bani Salamah. Setelah peristiwa pergantian arah kiblat, maka terkenallah namanya menjadi masjid Qiblatain.
Disekitar masjid Qiblatain ini tinggalah rumpun suku Bani Salamah. Ketika masjid Bani Salamah (Qiblatain) belum didirikan (berdiri tahun 2 hijriyah), mereka shalat jamaah 5 waktu ke masjid Nabawi (berdiri tahun 1 hijriyah) yang jaraknya sekitar 7 km, kalau berjalan kaki ditempuh perjalanan sekitar 11 menit.
Akhirnya mereka berkeinginan untuk pindah rumah ke dekat masjid Nabawi, agar mereka bisa terus menghadiri shalat berjamaah dengan tidak lagi menempuh perjalanan yang cukup jauh . Berita tersebut terdengar oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, lalu Beliau bersabda kepada mereka : "Ada berita yang sampai kepadaku bahwa engkau semua hendak berpindah di dekat masjid." Mereka menjawab: "Benar, ya Rasulullah. Kita memang berkehendak demikian." Beliau lalu bersabda lagi:
يَا بَنِى سَلِمَةَ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ فَقَالُوا مَا كَانَ يَسُرُّنَا أَنَّا كُنَّا تَحَوَّلْنَا.
"Hai keluarga Bani Salimah, tetaplah di rumah-rumah kalian saja (tidak usah pindah), dicatat bekas-bekas langkah kaki kalian, tetaplah di rumah-rumah kalian saja (tidak usah pindah), dicatat bekas-bekas langkah kaki kalian. Mereka lalu berkata: "Kita tidak berkeinginan lagi untuk pindah (ke dekat masjid)." (HR. Muslim).
Sebaliknya ada juga orang di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak mau pindah dekat dengan masjid, padahal rumahnya paling jauh, dia mengingingkan pahala yang sangat besar dengan melangkahkan kakinya ke masjid.
Ubay bin Ka'ab radhiyallahu ‘anhu bercerita :
"Ada seseorang dari golongan sahabat Anshar yang saya tidak mengetahui seseorang pun yang letak rumahnya LEBIH JAUH dari rumah orang itu dari masjid, tetapi ia tidak pernah terlambat shalat fardhu, ia mesti shalat berjamaah.
Kepadanya dikatakan: "Alangkah baiknya jikalau engkau membeli seekor keledai yang dapat engkau naiki di waktu malam gelap gulita serta di waktu teriknya panas matahari." la menjawab: "Saya tidak senang kalau rumahku itu ada di DEKAT MASJID, sesungguhnya saya ingin kalau jalanku sewaktu pergi ke masjid dan sewaktu pulang dari masjid untuk kembali ke tempat keluargaku itu dicatat pahalanya untukku."
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قَدْ جَمَعَ اللَّهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ. رواه مسلم
"Sungguh Allah telah mengumpulkan untukmu pahala semuanya itu (yakni waktu pergi dan pulangnya semuanya diberi pahala)." (HR. Muslim).
Kisah di atas sangat menakjubkan tentang bagaimana perhatiannya para sahabat terhadap shalat berjamaah. Ada yang tidak mau pindah dan tetap mendatangi masjid walaupun dengan berjalan kaki, ada juga yang ingin pindah dekat masjid, kemudian tidak jadi karena diberi tahu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pahala yang besar bagi orang yang melangkahkan kaki ke masjid.
Mereka tahu dan faham betul bagaimana pahala yang besar bagi orang yang mendatangi masjid. Walaupun jauh, terik matahari, dingin dan sakit tetap mereka pergi ke masjid. Bahkan seandainya harus merangkak untuk mendatanginya, mereka pun akan merangkak, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِى الصَّلاَةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِى يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الَّذِى يُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ ». وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ « حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الإِمَامِ فِى جَمَاعَةٍ ». (رواه مسلم).
"Sesungguhnya SEBESAR-BESAR PAHALA bagi manusia dalam shalat ialah yang paling jauh di antara mereka itu tentang jalannya, lalu lebih jauh lagi. Dan orang yang menantikan shalat sehingga ia dapat mengikuti shalat itu bersama imam adalah lebih besar pahalanya daripada orang yang melakukan shalat (sendirian) lalu ia tidur." Di dalam riwayat Abi Kuraib “Sampai dia shalat bersama imam di dalam jamaah.” (HR. Muslim).
Dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا. رواه متفق عليه
Seandainya manusia mengetahui betapa besar pahalanya mengerjakan shalat Isya' dan Subuh (berjamaah), niscaya mereka akan mendatangi kedua shalat itu, sekalipun dengan MERANGKAK." (HR. Bukhari dan Muslim).
AFM
Komentar
Posting Komentar