Belalah Kehormatan Saudaramu
BELALAH KEHORMATAN SAUDARAMU
Seorang muslim itu, apabila saudara muslim lainnya diperbincangkan, dighibahi atau dijatuhkan kehormatannya, maka wajib membelanya, mencegah dan menghentikan gunjingannya, apalagi yang dighibahi itu gurunya atau orang yang memiliki kelebihan dan keshalihan atau orang yang sangat berjasa kepadanya.
Kalau dengan omongan tidak bisa dihentikan, maka gunakan tangan untuk membungkamnya. Dan kalau tetap tidak bisa juga diam, maka tinggalkan tempat tersebut.
Jika hal ini dilakukan, maka Allah akan menyelamatkan dan membebaskan dirinya dari siksa api neraka di hari kiamat kelak.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
من رد عن عرض أخيه, رد الله عن وجهه النار يوم القيامة
Siapa yang membela kehormatan saudaranya saat di dunia, maka Allah akan menyelamatkan wajahnya dari siksa api neraka di hari kiamat kelak. (HR. Tirmidzi. Berkata Tirmidzi : Hadis Hasan)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
من ذب عن لحم أخيه بالغيبة كان حقا على الله أن يعتقه من النار
“Barang siapa membela daging (kehormatan) saudaranya dari gunjingan orang lain, maka Allah pasti akan membebaskannya dari Neraka.” (HR. Ahmad. Berkata Syeikh Al Albani : Shahih Li Ghairihi di Shahih Targhib Wa Targhib).
Berkata Imam Nawawi rahimahullah :
*" اعلم أنه ينبغي لمن سمع غِيبةَ مسلم أن يردّها ويزجرَ قائلَها، فإن لم ينزجرْ بالكلام زجرَه بيده، فإن لم يستطع باليدِ ولا باللسان فارقَ ذلكَ المجلس، فإن سمعَ غِيبَةَ شيخه أو غيره ممّن له عليه حقّ أو كانَ من أهل الفضل والصَّلاح كان الاعتناءُ بما ذكرناه أكثر ".*
(الأذكار 795)
“Ketahuilah, bahwasanya yang seharusnya dilakukan seseorang yang mendengar seorang muslim dipergunjingkan, maka hendaklah dia mencegah dan menghentikan pembicaraan itu. Andaikan orang yang menggunjing itu tidak mau berhenti setelah diingatkan dengan kata-kata, maka hendaklah diingatkan dengan tangan.
Seandainya orang yang mendengar ghibah tadi tidak mampu mengingatkan dengan tangan maupun dengan lisan, maka hendaklah dia meninggalkan tempat itu.
Apabila dia mendengar gurunya, orang yang berjasa kepada dirinya atau orang yang memiliki kelebihan dan keshalihan dipergunjingkan maka hendaknya ada perhatian lebih terhadap apa yang telah dijelaskan di atas. (Al Adzkar 795).
Maka adapun yang diam-diam saja, tidak membelanya dan tidak membantahnya saat kehormatan dan harga diri saudaranya yang muslim dilecehkan, maka Allah pasti tidak akan menolongnya, saat pertolongan Allah begitu sangat diharapkannya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وما من امرئ ينصر مسلما في موضع ينتـقص فيه من عرضه وينتهـك فيه من حرمته إلا نصره الله في موطن يحب نصرته
“Barang siapa yang tidak membela saudaranya sesama muslim pada saat kehormatan dan harga dirinya dilecehkan, maka Allah pasti tidak akan membelanya pada saat pertolongan Allah sangat diharapkan.” (HR. Abu Dawud. Berkata Syeikh Al Albani : Hadist Hasan).
AFM
Seorang muslim itu, apabila saudara muslim lainnya diperbincangkan, dighibahi atau dijatuhkan kehormatannya, maka wajib membelanya, mencegah dan menghentikan gunjingannya, apalagi yang dighibahi itu gurunya atau orang yang memiliki kelebihan dan keshalihan atau orang yang sangat berjasa kepadanya.
Kalau dengan omongan tidak bisa dihentikan, maka gunakan tangan untuk membungkamnya. Dan kalau tetap tidak bisa juga diam, maka tinggalkan tempat tersebut.
Jika hal ini dilakukan, maka Allah akan menyelamatkan dan membebaskan dirinya dari siksa api neraka di hari kiamat kelak.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
من رد عن عرض أخيه, رد الله عن وجهه النار يوم القيامة
Siapa yang membela kehormatan saudaranya saat di dunia, maka Allah akan menyelamatkan wajahnya dari siksa api neraka di hari kiamat kelak. (HR. Tirmidzi. Berkata Tirmidzi : Hadis Hasan)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
من ذب عن لحم أخيه بالغيبة كان حقا على الله أن يعتقه من النار
“Barang siapa membela daging (kehormatan) saudaranya dari gunjingan orang lain, maka Allah pasti akan membebaskannya dari Neraka.” (HR. Ahmad. Berkata Syeikh Al Albani : Shahih Li Ghairihi di Shahih Targhib Wa Targhib).
Berkata Imam Nawawi rahimahullah :
*" اعلم أنه ينبغي لمن سمع غِيبةَ مسلم أن يردّها ويزجرَ قائلَها، فإن لم ينزجرْ بالكلام زجرَه بيده، فإن لم يستطع باليدِ ولا باللسان فارقَ ذلكَ المجلس، فإن سمعَ غِيبَةَ شيخه أو غيره ممّن له عليه حقّ أو كانَ من أهل الفضل والصَّلاح كان الاعتناءُ بما ذكرناه أكثر ".*
(الأذكار 795)
“Ketahuilah, bahwasanya yang seharusnya dilakukan seseorang yang mendengar seorang muslim dipergunjingkan, maka hendaklah dia mencegah dan menghentikan pembicaraan itu. Andaikan orang yang menggunjing itu tidak mau berhenti setelah diingatkan dengan kata-kata, maka hendaklah diingatkan dengan tangan.
Seandainya orang yang mendengar ghibah tadi tidak mampu mengingatkan dengan tangan maupun dengan lisan, maka hendaklah dia meninggalkan tempat itu.
Apabila dia mendengar gurunya, orang yang berjasa kepada dirinya atau orang yang memiliki kelebihan dan keshalihan dipergunjingkan maka hendaknya ada perhatian lebih terhadap apa yang telah dijelaskan di atas. (Al Adzkar 795).
Maka adapun yang diam-diam saja, tidak membelanya dan tidak membantahnya saat kehormatan dan harga diri saudaranya yang muslim dilecehkan, maka Allah pasti tidak akan menolongnya, saat pertolongan Allah begitu sangat diharapkannya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وما من امرئ ينصر مسلما في موضع ينتـقص فيه من عرضه وينتهـك فيه من حرمته إلا نصره الله في موطن يحب نصرته
“Barang siapa yang tidak membela saudaranya sesama muslim pada saat kehormatan dan harga dirinya dilecehkan, maka Allah pasti tidak akan membelanya pada saat pertolongan Allah sangat diharapkan.” (HR. Abu Dawud. Berkata Syeikh Al Albani : Hadist Hasan).
AFM
Komentar
Posting Komentar