BETULKAH WAHABI MENGATAKAN ORANG TUA DAN PAMANNYA NABI DI NERAKA?

BETULKAH WAHABI MENGATAKAN ORANG TUA DAN PAMANNYA NABI DI NERAKA? 


Orang-orang Rafidhah dan ahlul bid'ah menolak hadits shahih yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, tentang orang tua Nabi dan pamannya Abu Thalib yang berada di neraka. 
Diantara hadits tentang orang tua Nabi shallallahu alaihi wa sallam di neraka :

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لأُمِّى فَلَمْ يَأْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأَذِنَ لِى

Aku minta izin kepada Rabku untuk memohonkan ampunan bagi IBUKU, namun Dia tidak mengizinkanku. Lalu aku minta izin untuk menziarahi kuburannya, kemudian Dia (Allah) mengizinkanku. (HR. Muslim, Abu Daud, Nasai dan Ahmad).

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :

أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِى؟ قَالَ: “فِى النَّارِ.” فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ: إِنَّ أَبِى وَأَبَاكَ فِى النَّارِ

Ada seseorang yang bertanya, “Ya Rasulullah, dimana ayahku?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Di neraka.” Ketika orang ini pergi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memangilnya, dan bersabda, “Sesungguhnya AYAHKU dan ayahmu di neraka.”(HR. Muslim, Ahmad dan Abu Daud).

Berkata Imam An-Nawawi rahimahullah,

وفيه أن من مات في الفترة على ما كانت عليه العرب من عبادة الأوثان فهو في النار ، وليس هذا مؤاخذة قبل بلوغ الدعوة ؛ فإن الدعوة كانت قد بلغتهم دعوة إبراهيم وغيره من الأنبياء صلوات الله تعالى وسلامه عليهم

Hadis ini dalil bahwa orang arab penyembah berhala yang mati di masa fatroh (sebelum diutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), mereka di neraka. Dan ini bukan berarti mereka disiksa sebelum dakwah sampai. Karena dakwah telah sampai kepada mereka, dakwahnya Ibrahim dan para nabi yang lainnya shalawatullah wa salamuhu ‘alaihim. (Syarh Sahih Muslim, 3/79).

Berkata Al-Baihaqi rahimahullah ,

وكيف لا يكون أبواه وجدُّه بهذه الصفة في الآخرة ، وكانوا يعبدون الوثن حتى ماتوا ، ولم يدينوا دين عيسى ابن مريم عليه السلام

Bagaimana ayah, ibu, serta kakek beliau tidak seperti ini keadaannya ketika di akhirat. Sementara mereka menyembah berhala sampai mati. Dan mereka tidak mengikuti agama nabi Isa bin Maryam ‘alaihis salam. (Dalail Nubuwah, 1/192).

Berkata al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah, 

وإخباره صلى الله عليه وسلم عن أبويه وجده عبد المطلب بأنهم من أهل النار لا ينافي الحديث الوارد من طرق متعددة أن أهل الفترة والأطفال والمجانين والصم يمتحنون في العرصات يوم القيامة

Berita dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kedua orang tuanya dan kakeknya Abdul Muthalib,  bahwa mereka termasuk ahli neraka, tidak bertentangan dengan hadis yang jalurnya banyak, bahwa ahlul fatrah, anak-anak, orang gila, orang budeg, akan diuji di padang mahsyar di hari kiamat. (as-Sirah an-Nabawiyah, 1/239).

Berkata Al-Imam Ibnul-Jauzi rahimahullah, 

وأما عبد الله فإنه مات ورسول الله صلى الله عليه وسلم حمل ولا خلاف أنه مات كافراً، وكذلك آمنة ماتت ولرسول الله صلى الله عليه وسلم ست سنين

”Adapun ’Abdullah (ayah Nabi), ia mati ketika Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallammasih berada dalam kandungan, dan ia mati dalam keadaan kafir tanpa ada khilaf. Begitu pula Aminah (tentang kekafirannya tanpa ada khilaf), dimana ia mati ketika Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam berusia enam tahun” [Al-Maudlu’aat juz 1 hal. 283].

Berkata Al-’Allamah ’Ali bin Muhammad Sulthan Al-Qaari rahimahullah, 

وأما الإجماع فقد اتفق السلف والخلف من الصحابة والتابعين والأئمة الأربعة وسائر المجتهدين على ذلك من غير إظهار خلاف لما هنالك والخلاف من اللاحق لا يقدح في الإجماع السابق سواء يكون من جنس المخالف أو صنف الموافق

”Adapun ijma’, maka sungguh ulama salaf dan khalaf dari kalangan shahabat, tabi’in, imam empat, serta seluruh mujtahidin telah bersepakat tentang hal tersebut (kafirnya kedua orang tua Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam) tanpa adanya khilaf. Jika memang terdapat khilaf setelah adanya ijma’, maka tidak mengurangi nilai ijma’ yang telah terjadi sebelumnya. Sama saja apakah hal itu terjadi pada orang-orang menyelisihi ijma’ (di era setelahnya) atau dari orang-orang yang telah bersepakat (yang kemudian ia berubah pendapat menyelisihi ijma’) [Adilltaul-Mu’taqad Abi Haniifah hal. 7 ].

Dan hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang paman Nabi, Abu Thalib di neraka :

Abbas bin Abdul Muthalib radhiyallahu ‘anhu, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا أَغْنَيْتَ عَنْ عَمِّكَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَحُوطُكَ وَيَغْضَبُ لَكَ؟ قال هُوَ فِي ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ، وَلَوْلاَ أَنَا لَكَانَ فِي الدَّرَكِ الأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ

“Apakah anda tidak bisa menolong PAMAN anda?, karena dia selalu melindungi anda dan marah karena anda.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ”Dia berada di permukaan NERAKA. Andai bukan karena aku, niscaya dia berada di kerak neraka.”(HR. Ahmad dan Bukhari).

Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :

أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَذُكِرَ عِنْدَهُ عَمُّهُ أَبُو طَالِبٍ، فَقَالَ: «لَعَلَّهُ تَنْفَعُهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ، فَيُجْعَلُ فِي ضَحْضَاحٍ مِنَ النَّارِ يَبْلُغُ كَعْبَيْهِ، يَغْلِي مِنْهُ أُمُّ دِمَاغِهِ

Suatu ketika ada orang yang menyebut tentang paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abu Thalib di samping beliau. Lalu beliau bersabda, “Semoga dia mendapat syafaatku pada hari kiamat, sehingga beliau diletakkan di permukaan NERAKA yang membakar mata kakinya, namun otaknya mendidih.” (HR. Bukhari, Muslim dan yang lainnya).

Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata :

سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَبِي طَالِبٍ هَلْ تَنْفَعُهُ نُبُوَّتُكَ؟ قال نَعَمْ، أَخْرَجْتُهُ مِنْ غَمْرَةِ جَهَنَّمَ إِلَى ضَحْضَاحٍ مِنْهَا

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang Abu Thalib, apakah status kenabian anda bisa bermanfaat baginya? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ”Bisa bermanfaat, aku keluarkan dia dari kerak jahanam ke permukaan NERAKA.” (HR. Abu Ya’la al-Mushili dalam Musnadnya).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَهْوَنُ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا أَبُو طَالِبٍ، وَهُوَ مُنْتَعِلٌ بِنَعْلَيْنِ يَغْلِي مِنْهُمَا دِمَاغُهُ

”Penduduk NERAKA yang paling ringan siksanya adalah Abu Thalib. Dia diberi dua sandal yang menyebabkan otaknya mendidih.” (HR. Ahmad, Muslim dan yang lainnya).

Jadi sangat keliru, tidak tepat sasaran dan tuduhan yang ngawur, bahwa ahlussunnah (yang mereka gelari wahabi) yang mengatakan orang tua dan pamannya Nabi shallallahu alaihi wa sallam di Neraka, karena yang menyatakan itu adalah beliau sendiri Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang tertuang dalam hadits shahih yang banyak. Dan juga fatwa para ulama. 

Lantas bagaimana hukum orang yang menolak hadits yang shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam? 

Yang menolak hadits yang shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam para ulama menghukuminya murtad kafir keluar dari islam.

Berkata Imam Ishaq bin Rohawaih rahimahullah :

" ﻣﻦ ﺑﻠﻐﻪ ﻋﻦ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺧﺒﺮٌ ﻳُﻘﺮُّ ﺑﺼﺤﺘﻪ ﺛﻢ ﺭﺩﻩ ﺑﻐﻴﺮ ﺗﻘﻴﺔ ﻓﻬﻮ ﻛﺎﻓﺮ " . (ﻣﻔﺘﺎﺡ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻻﺣﺘﺠﺎﺝ ﺑﺎﻟﺴﻨﺔ : ﺹ 14‏)

"Barangsiapa yang sudah sampai kepadanya hadits /berita dari rosulillah dan telah jelas derajat keshohihannya kemudian dia menolaknya tanpa taqiyah maka dia telah kafir." (Miftahul Jannah Fihtijaj Bissunnah hal 14).

Berkata Imam Suyuthi rahimahullah :

" ﺍﻋﻠﻤﻮﺍ ﺭﺣﻤﻜﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥَّ ﻣَﻦ ﺃﻧﻜﺮ ﻛﻮﻥ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻗﻮﻻ ﻛﺎﻥ ﺃﻭ ﻓﻌﻼ ﺑﺸﺮﻃﻪ ﺍﻟﻤﻌﺮﻭﻑ ﻓﻲ ﺍﻷﺻﻮﻝ - ﺣﺠﺔ ﻛﻔﺮ ، ﻭﺧﺮﺝ ﻋﻦ ﺩﺍﺋﺮﺓ ﺍﻹﺳﻼﻡ ، ﻭﺣﺸﺮ ﻣﻊ ﺍﻟﻴﻬﻮﺩ ﻭﺍﻟﻨﺼﺎﺭﻯ ﺃﻭ ﻣﻦ ﺷﺎﺀ ﻣﻦ ﻓﺮﻕ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ " ﺍﻧﺘﻬﻰ .
(ﻣﻔﺘﺎﺡ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻓﻲ ﺍﻻﺣﺘﺠﺎﺝ ﺑﺎﻟﺴﻨﺔ : ﺹ 14/ ‏)

"Ketahuilah, siapa yang mengingkari keberadaan hadits nabi shallallahu alaihi wa sallam baik perkataan maupun perbuatan beliau dengan perrsyaratannya yang telah diketahui dalam kaidah-kaidah dasar, maka dia terkena hujjah kafir dan dia keluar dari keislaman. Dan kelak dia akan dikumpulkan bersama Yahudi, Nashrani atau kelompok-kelompok kafir." ( (Miftahul Jannah Fihtijaj Bissunnah hal 14).

Berkata Al'Allamah Ibnu Wazir rahimahullah :

" ﺍﻟﺘﻜﺬﻳﺐ ﻟﺤﺪﻳﺚ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻊ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﺣﺪﻳﺜﻪ ﻛﻔﺮ ﺻﺮﻳﺢ " ﺍﻧﺘﻬﻰ .
(ﺍﻟﻌﻮﺍﺻﻢ ﻭﺍﻟﻘﻮﺍﺻﻢ : 2/274 ‏)

"Mendustakan hadits nabi dan dia juga mengetahui bahwa itu adalah hadits nabi maka dia kafir."  (Miftahul Jannah Fihtijaj Bissunnah hal 14).

Berkata Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (para ulama' KSA) :

" ﺍﻟﺬﻱ ﻳﻨﻜﺮ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺑﺎﻟﺴﻨﺔ ﻳﻜﻮﻥ ﻛﺎﻓﺮﺍ ؛ ﻷﻧﻪ ﻣﻜﺬﺏ ﻟﻠﻪ ﻭﻟﺮﺳﻮﻟﻪ ﻭﻹﺟﻤﺎﻉ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ " ﺍﻧﺘﻬﻰ .( ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻋﺔ ﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ : 3/194 ‏).

"Dan orang-orang yang mengingkari beramal dengan sunnnah dia menjadi kafir, karena dia mendustai Allah, RasulNya dan Ijma' kaum muslimin." (Al Majmu'ah Ats Tsaniyah 3/194).

Diantara alasan ulama mengkafirkan orang yang menolak hadits yang shahih dari Nabi shallallahu alaihi, karena sesungguhnya dia telah menolak alquran, menolak wahyu Allah Ta'ala.

Allah Ta'ala berfirman :

‏ﻭَﻣَﺎ ﻳَﻨْﻄِﻖُ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻬَﻮَﻯ . ﺇِﻥْ ﻫُﻮَ ﺇِﻟَّﺎ ﻭَﺣْﻲٌ ﻳُﻮﺣَﻰ.  (ﺍﻟﻨﺠﻢ : 4-3)

"Tidaklah dia (Muhammad) berbicara dengan hawa nafsu, tidaklah perkataannya melainkan wahyu yang diwahyukan." (Surah An Najm 3-4).

Dan Allah Ta'ala berfirman :

‏ﻓَﻠَﺎ ﻭَﺭَﺑِّﻚَ ﻟَﺎ ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﺤَﻜِّﻤُﻮﻙَ ﻓِﻴﻤَﺎ ﺷَﺠَﺮَ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻢْ ﺛُﻢَّ ﻟَﺎ ﻳَﺠِﺪُﻭﺍ ﻓِﻲ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻬِﻢْ ﺣَﺮَﺟًﺎ ﻣِﻤَّﺎ ﻗَﻀَﻴْﺖَ ﻭَﻳُﺴَﻠِّﻤُﻮﺍ ﺗَﺴْﻠِﻴﻤًﺎ.

“ Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. ” (QS. An-Nisa’: 65).

Untuk itu jika ada orang yang menolak hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam, setelah kita menasehati dan menegurnya, namun dia tetap membantah dan ngeyel, langsung tinggalkan, ketahuilah, sesungguhnya dia orang yang binasa, ahlul bid'ah yang sesat, bahkan sungguh dia sudah murtad kafir keluar dari islam, sebagaimana yang ulama katakan di atas.

Berkata Imam Ahmad rahimahullah :

"ﻣﻦ ﺭﺩ ﺣﺪﻳﺚ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻬﻮ ﻋﻠﻰ ﺷﻔﺎ ﻫﻠﻜﺔ " 

"Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, maka dia berada pada tepi kebinasaan." (Syarah Ushul I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah Al Lalikai).

Berkata Hasan bin Ali al Barbahari rahimahullah :

"ﻭﺇﺫﺍ ﺳﻤﻌﺖ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻳﻄﻌﻦ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺛﺮ ، ﺃﻭ ﻳﺮﺩ ﺍﻵﺛﺎﺭ ، ﺃﻭ ﻳﺮﻳﺪ ﻏﻴﺮ ﺍﻵﺛﺎﺭ : ﻓﺎﺗّﻬﻤﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﺳﻼﻡ ، ﻭﻻ ﺗﺸﻚ ﺃﻧﻪ ﺻﺎﺣﺐ ﻫﻮﻯ ﻣﺒﺘﺪﻉ .

ﻭﺇﺫﺍ ﺳﻤﻌﺖ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺗﺄﺗﻴﻪ ﺑﺎﻷﺛﺮ ﻓﻼ ﻳﺮﻳﺪﻩ ﻭﻳﺮﻳﺪ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ، ﻓﻼ ﺗﺸﻚ ﺃﻧﻪ ﺭﺟﻞ ﻗﺪ ﺍﺣﺘﻮﻯ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺰﻧﺪﻗﺔ ، ﻓﻘﻢْ ﻣﻦ ﻋﻨﺪﻩ ﻭﻭﺩّﻋﻪ " ﺍﻧﺘﻬﻰ . " ﺷﺮﺡ ﺍﻟﺴﻨﺔ " ‏( 119-113 ‏) 

"Dan apabila engkau mendengar seseorang mencela atsar, atau menolak atsar atau menginginkan yang selain atsar : maka saksikan dia dalam Islam dan jangan ragu bahwa dia itu pengikut hawa nafsu dan bid'ah"

"Dan apabila kamu mendengar seseorang yang didatangkan kepadanya atsar dan dia tidak menginginkannya dan dia hanya menginginkan alQuran maka jangan ragu bahwa dia itu telah terjangkit zindiq (bid'ah), maka bangunlah darinya serta tinggalkanlah." (Syarhus Sunnah 113-119).

AFM

Copas dari berbagai sumber

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Royalti Di Akhirat

KENAPA KAMU DIAM?