DALIL MEMBANGUN KUBAH

DALIL MEMBANGUN KUBAH

Sebagian orang mengatakan, bahwa membangun kubur, menembok atau membuat kubah itu boleh. Dalilnya adalah perkataan Malik radhiyallahu anhu, bahwa yang pertama kali membangun kubur adalah Umar Bin Khattab radhiyallahu anhu. 

قَالَ مَالٍكٌ: أَوَّلُ مَنْ ضَرَبَ عَلَى قَبْرٍ فُسْطَاطًا عُمَرُ، ضَرَبَ عَلَى قَبْرِ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ زَوْجِ النَّبِىِّ، – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – (شرح ابن بطال – ج 5 / ص 346)

“Malik berkata: Orang yang pertama kali membangun kubah diatas kuburan adalah Umar. Ia membangun kubah di atas makam Zainab binti Jahsy, istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam ” (Syarahal-Bukhari karya Ibnu Baththal, 5/346). 

Saya mencoba menelusuri dari mana mereka menterjemahkan ضرب على artinya membangun. Saya lihat di kamus mu'jam al lughoh maupun di kamus al munawir, tidak ditemukan. 

Makna ضرب على di dalam kamus mu'jam al lughoh artinya, 

كَفَّهُ عَنِ الشَّيْءِ

Menahannya dari sesuatu 

Di kamus al munawir artinya 

 منعه 

Menahannya, mencegah, melarang 

Contoh 

ضرب على أذنه : منعه أن يسمع

Mencegahnya (menahan atau melarangnya) untuk mendengar 

Oleh karena itu perkataan Malik di atas,

أَوَّلُ مَنْ ضَرَبَ عَلَى قَبْرٍ فُسْطَاطًا عُمَرُ ضَرَبَ عَلَى قَبْرِ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ زَوْجِ النَّبِىِّ، – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – (شرح ابن بطال – ج 5 / ص 346)

Artinya, 

"Orang yang pertama kali MENCEGAH (melarang) kuburan diberikan tenda (kubah) adalah Umar. MENCEGAH (melarang) kubah di kuburan Zainab binti Jahsy, istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam ” (Syarahal-Bukhari karya Ibnu Baththal, 5/346). 

Jika diterjemahkan bahwa Umar membangun kubah, jelas Umar menyelisihi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang melarang membangun kubur, dan ini tidak mungkin dilakukan oleh Umar Bin Khattab radhiyallahu anhu. Dan perkataan siapa saja yang menyelisihi Rasulullah, maka perlu dicampakkan. 

Berkata Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma:

 يُوشكُ أَنْ تَنزلَ عَليكُم حِجارة من السماءِ ؛ أَقولُ لَكُم : قالَ رسولُ الله- صلى الله عليه وعلى آله وسلمَّ- وتقُولونَ : قالَ أَبو بكر وعُمر

"Aku khawatir bebatuan dari langit jatuh menimpa kalian, ketika aku katakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, tapi kalian malah mengatakan Abu Bakar dan Umar berkata seperti ini". (Riwayat Imam Ahmad).

Maka jika tidak menerima terjemahan dengan terjemahan Umar mencegah/menahan, maka bisa dilihat riwayat dibawah ini, bahwa Umar hanya membentangkan pakaian (kain) di atas kubur Zainab karena panasnya cuaca. Bukannya membangun kubah yang permanen. Karena kain yang dibentangkan, itu sifatnya sementara. 

عن عبدالله بن ربيعة قال: (رأيت عمر بن الخطاب صلى على قبر زينب بنت جحش سنة عشرين في يوم صائف ورأيت ثوباً مد على قبرها وعمر جالس على شفير القبر) 

Dari Abdullah Bin Rabi' rahimahullah, beliau berkata, aku melihat Umar Bin Khattab shalat di atas kubur Zainab binti Jahsyi tahun ke 20 di suatu hari yang panas dan aku melihat, dia membentangkan pakaian (kain) di atas kuburnya (Zainab) dan Umar duduk di sisi kubur. (Maqburiyyah Fi Yaman). 

Kesimpulannya, terjemahannya adalah mencegah atau menahan. Atau dikembalikan ke penjelasan ulama, bahwa Umar tidak membangun kubah, tetapi membentangkan baju atau kain di atas kubur Zainab dan ini bukan merupakan hujjah dibolehkannya membangun kubah di atas kubur karena sifatnya sementara. Tidak sebagaimana yang dipahami yang hobi membangun kubur yang menyelisihi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. 

AFM

Bahasan terkait
https://www.facebook.com/903924823277358/posts/1934843173518846/?mibextid=Nif5oz

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Royalti Di Akhirat

KENAPA KAMU DIAM?