SHALAT MENGHADAP SUTRAH AJARAN WAHABI?
SHALAT MENGHADAP SUTRAH AJARAN WAHABI?
Sunnah itu di zaman sekarang terasa asing. Orang yang mengamalkan sunnah dikatakan mengamalkan perkara baru dalam agama, mengada-ada dan membuat ajaran baru.
Contoh masalah sutrah dalam shalat. Banyak orang yang tidak tahu dalam perkara ini. Tidak sedikit diantara mereka yang menuduh bahwa itu ajaran wahabi. Padahal itu merupakan perintah dan sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
Sutrah secara bahasa adalah pembatas. Secara istilah adalah segala sesuatu yang berada di depan orang yang sedang shalat sendiri atau di depan imam.
Ulama berbeda pendapat mengenai hukum sutrah. Ada yang berpendapat hukumnya wajib dan ada pula yang berpendapat hukumnya sunnah muakkad. Mereka berpendapat berdasarkan dalil-dalil berikut:
Nabi shalallahu ’alaihiwa sallam bersabda :
لاَ تُصَلُّوا إِلاَّ إِلَى سُتْرَةٍ ، وَلاَ يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ ، فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ ، فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ.
"Janganlah kalian shalat, kecuali menghadap sutrah dan janganlah kalian membiarkan seorangpun lewat di hadapanmu, jika dia menolak, hendaklah tolak (dorong dengan keras), karena sesungguhnya ada syetan yang bersamanya." (HR. Ibnu Hiban, Al Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim. Isnadnya Shahih).
Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إذا صلَّى أحدُكم فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ ، وَلْيَدْنُ مِنْهَا ، وَلاَ يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ ، فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يَمُرُّ , فَلْيُقَاتِلْهُ ، فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ.
"Jika salah seorang dari kalian shalat, hendaklah menghadap kepada sutrah dan hendaklah dia mendekat ke sutrah. Janganlah engkau membiarkan seorangpun lewat di antara engkau dengan sutrah. Jika ada seseorang melewatinya, hendaklah engkau tolak (dorong dengan keras), karena sesungguhnya dia itu syetan." (HR. Ibnu Majah, Al Baihaqqi, Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim. Hadits Hasan Shahih).
Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى سُتْرَةٍ فَلْيَدْنُ مِنْهَا لاَ يَقْطَعُ الشَّيْطَانُ عَلَيْهِ صَلاَتَهُ.
"Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekatinya, sehingga syetan tidak memutus atas shalatnya." (HR. Abu Daud, An Nasai, Ahmad, Al Baihaqi, Ibnu Hiban dan Ath Thabrani. Hadtis Shahih).
Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ ، فَلْيَسْتَتِرْ لِصَلاَتِهِ ، وَلَوْ بِسَهْمٍ.
Jika salah seorang diantara kalian shalat maka hendaklah ia memakai sutrah walaupun dengan anak panah. (HR. Ahmad. Isnadnya Shahih).
Berkata Abu Shalih rahimahullah,
رَأَيْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ فِي يَوْمِ جُمُعَةٍ يُصَلِّي إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنَ النَّاسِ، فَأَرَادَ شَابٌّ مِنْ بَنِي أَبِي مُعَيْطٍ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَدَفَعَ أَبُو سَعِيدٍ فِي صَدْرِهِ فَنَظَرَ الشَّابُّ فَلَمْ يَجِدْ مَسَاغًا إِلَّا بَيْنَ يَدَيْهِ، فَعَادَ لِيَجْتَازَ فَدَفَعَهُ أَبُو سَعِيدٍ أَشَدَّ مِنَ الْأُولَى فَنَالَ مِنْ أَبِي سَعِيدٍ، ثُمَّ دَخَلَ عَلَى مَرْوَانَ فَشَكَا إِلَيْهِ مَا لَقِيَ مِنْ أَبِي سَعِيدٍ، وَدَخَلَ أَبُو سَعِيدٍ خَلْفَهُ عَلَى مَرْوَانَ فَقَالَ: مَا لَكَ وَلِابْنِ أَخِيكَ يَا أَبَا سَعِيدٍ؟ قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنَ النَّاسِ، فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلْيَدْفَعْهُ، فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ "
“Aku pernah melihat Abu Sa’iid Al-Khudriy pada hari Jum’at sedang shalat menghadap sesuatu yang menghalangi orang-orang yang lewat. Lalu ada seorang pemuda Bani Abi Mu’aith hendak lewat di hadapannya. Abu Sa’iid menahan dada pemuda tersebut. Lalu pemuda itu memandang sekeliling, namun ia tidak mendapatkan jalan kecuali lewat di depan Abu Sa’iid. Abu Sa’id kembali mendorong pemuda itu lebih keras dari dorongan yang pertama. Maka dia mengadukan perlakuan Abu Sa’id tersebut kepada Marwan. Maka pemuda itu mengulangi lagi untuk lewat. Abu Sa'iid kembali menahannya dengan lebih keras dari yang pertama. Kemudian pemuda itu pergi meninggalkan Abu Sa'iid dan menemui Marwan, ia lalu mengadukan peristiwa yang terjadi antara dirinya dengan Abu Sa'iid. Setelah itu Abu Sa'iid ikut menemui Marwan. Marwan berkata : "Apa yang kau lakukan terhadap anak saudaramu ini, wahai Abu Sa'id?". Abu Sa'iid menjawab : "Aku pernah mendengar Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang membatasinya dari orang, kemudian ada seseorang yang hendak lewat dihadapannya maka hendaklah dicegah. Jika dia tidak mau maka perangilah (dorong dengan keras) dia, karena dia adalah setan” [HR. Al-Bukhari].
Inilah beberapa dalil tentang memakai sutrah (pembatas) di depan orang yang shalat sendiri atau ketika menjadi imam. Masih banyak dalil-dalil yang lain, baik itu pendapat para sahabat dan pendapat para ulama.
Sutrah imam itu pula sutrah ma’mum. Jadi kalau imam sudah ada sutrahnya, ma’mum tidak perlu lagi mencari sutrah.
Oleh karena itu, sangat keliru, tidak tepat sasaran, tuduhan yang tidak berdasar, ngarang bebas dan hoax, bahwa shalat menghadap sutrah itu ajaran wahabi. Memakai sutrah ketika shalat sendiri atau menjadi imam itu merupakan perintah dan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
AFM
Copas dari berbagai sumber
Komentar
Posting Komentar