FATWA WAHABI MENGHARAMKAN MEMAKAI BH BAGI WANITA ?

FATWA WAHABI MENGHARAMKAN MEMAKAI BH BAGI WANITA ? 


Beberapa waktu yang lalu begitu viral tentang fatwa wanita memakai BH dari Lajnah Ad Daimah. Ahlul bid'ah serta merta membuat kedustaan dan kebohongan publik, dengan mengatakan fatwa koplak dari wahabi yang MENGHARAMKAN memakai bh bagi wanita. 


Coba lihat dan perhatikan fatwa yang dimaksud dibawah ini, 


Al Lajnah Ad Daimah ditanya, 


ما حكم لبس النساء حمالات الثدي؟


Apa hukum wanita memakai BH? 


Al Lajnah Ad Daimah menjawab, 


لبس حمالات الثدي يحدده، ويجعل النساء كواعب، فتكون بذلك مثار فتنة، فلا يجوز لها أن تظهر به أمام الرجال الأجانب منها.


Memakai BH membuat (payudara) tergambar (tampak menonjol) dan menjadikannya wanita seperti gadis. Oleh karena itu menjadi (terlihat) menggairahkan yang menggoda. Maka tidak boleh baginya untuk menampakkannya di depan laki-laki asing (bukan mahramnya). Al Lajnah Ad Daimah. Sumber : http://islamport.com/w/ftw/Web/2531/12562.htm


Perhatikan, adakah kata-kata mengharamkan dalam fatwa di atas? Sungguh-sungguh ahlul bid'ah kembali membuat kedustaan dan kebohongan untuk menjauhkan kaum muslimin dari sunnah dan ahlussunnah (yang mereka gelari wahabi).


AFM


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Royalti Di Akhirat

KENAPA KAMU DIAM?