MALAS SHALAT DI MASJID WAHABI!!!

MALAS SHALAT DI MASJID WAHABI!!! 


Salah satu alasan ahlul bid'ah malas dan enggan shalat di masjid ahlussunnah (yang mereka gelari wahabi) adalah shalatnya yang thumaninah, tenang dan tidak terburu-buru. 


Mereka katakan kelamaan shalatnya, membuat tidak khusyuk, pikiran jadi kesana kemari. 


Bukannya kelamaan, namun shalatnya yang selama ini mereka lakukan biasa ngebut, seperti burung gagak mematuk makanan. Makanya terasa lama. 


Ketahuilah, shalat yang super cepat, ngebut atau tidak thumaninah, shalat yang tidak akan diterima. 


Berkata Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu  :


 " إن الرجل ليصلي ستين سنة و ما تقبل له صلاة و لعله يتم الركوع و لا يتم السجود و يتم السجود و لا يتم الركوع " .


“Ada seseorang yang mengerjakan shalat selama 60 tahun, akan tetapi shalatnya tidak diterima.” Lalu ia ditanya tentang orang tersebut, “Bagaimana hal itu bisa terjadi?” Abu Hurairah berkata, “Dia tidak pernah menyempurnakan rukuk, sujud, berdiri dan khusyuk dalam shalatnya.” (Silsilah Shahihah 6/81).


Ada seseorang di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam, disuruh mengulang shalatnya sampai tiga kali dikarenakan shalatnya tidak thumaninah.


Berkata Abu Hurairah radhiyallahu anhu :


أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ اْلمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  فَرَدَّ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ يُصَلِّي كَمَا صَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثَلاَثًا فَقَالَ وَالَّذِيْ بَعَثَكَ بِاْلحَقِّ مَا أُحْسِنُ غَيْرَهُ فَعَلِّمْنِيْ فَقَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ اْلقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا وَافْعَلْ ذلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا


" Bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam masjid, kemudian masuk pula seorang laki-laki, kemudian laki-laki itu melakukan shalat kemudian mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi menjawab salam tersebut kemudian mengatakan kepadanya : ‘Kembalilah ULANGI shalat, karena sesungguhnya engkau belum shalat’. Maka kemudian laki-laki itu mengulangi shalat sebagaimana shalatnya sebelumnya, kemudian ia mendatangi Nabi dan mengucapkan salam, kemudian Nabi mengatakan : ‘Kembali ULANGI shalat karena engkau belum shalat ‘ (Hal ini berulang 3 kali). Maka kemudian laki-laki itu mengatakan : ‘Demi Yang Mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa melakukan lebih baik dari shalatku tadi, maka ajarilah aku’. Rasul bersabda :’Jika engkau berdiri untuk shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah yang mudah bagimu dari Al-Qur’an, kemudian ruku’lah sampai engkau thuma’ninah dalam ruku’, kemudian bangkitlah dari ruku’ sampai engkau thuma’ninah beri’tidal, kemudian sujudlah sampai engkau thuma’ninah dalam sujud, kemudian bangkitlah dari sujud sampai engkau thuma’ninah dalam sujud,kemudian sujudlah sampai engkau thuma’ninah dalam sujud, kemudian bangkitlah sampai engkau thuma’ninah dalam duduk, dan lakukanlah hal yang demikian ini pada seluruh shalatmu “(Riwayat Bukhari-Muslim).


Kalau keadaannya terus menerus seperti itu, shalat dengan super cepat, maka jika dia meninggal, meninggal di luar agama Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.


Berkata Abu Abdillah al-Asy’ari radliyallaahu ‘anhu:


اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  رَأَى رَجُلاً لاَ يُتِمُّ رُكُوْعَهُ يَنْقُرُ فِي سُجُوْدِهِ وَهُوَ يُصَلِّي فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ هَذِهِ مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍٍ يَنْقُرُ صَلاَتَهُ كَمَا يَنْقُرُ الْغُرَابُ الدَّمَ مَثَلُ الَّذِيْ لاَ يُتِمُّ رُكُوْعَهُ وَيَنْقُرُ فِيْ سُجُوْدِهِ مِثْلُ اْلجَائِعِ يَأْكُلُ التَّمْرَةَ وَالتَّمْرَتَانِ لاَ يُغْنِيَانِ عَنْهُ شَيْئً


Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki tidak menyempurnakan ruku’nya, dan waktu sujud mematuk dalam keadaan dia shalat. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : ‘Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, ia mati di luar agama Muhammad. Ia sujud seperti BURUNG GAGAK mematuk makanan. Perumpamaan orang ruku’ tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti orang kelaparan makan sebiji atau dua biji kurma yang tidak mengenyangkannya “(H.R Baihaqy dan at-Thobrony. Berkata Ibnu Khuzaimah: Hadits Shahih).


Dalil-dalil di atas menunjukkan, bahwa yang diamalkan di masjid-masjid ahlussunnah (yang mereka gelari wahabi) sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Bukan hasil rekayasa dalil dan ngarang bebas. 


AFM


Copas dari berbagai sumber


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Royalti Di Akhirat

KENAPA KAMU DIAM?