JIDAT HITAM WAHABI?

 JIDAT HITAM WAHABI? 


Ada orang yang sama-sama rajin shalat dengan thumaninah, baik shalat wajib, maupun yang sunnah, namun keadaan dahinya berbeda-beda. Ada yang membekas sampai menghitam, ada juga yang membekas, namun hanya hitam sedikit dan ada juga yang biasa saja. 


Ketika ada dai salafi yang hitam jidatnya, langsung dikatakan ini wahabi, ini khawarij, ini tidak mengikuti para salaf, sambil mengutip sebuah hadits.


عَنْ حُمَيْدٍ هُوَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ : كُنَّا عِنْدَ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ إِذْ جَاءَهُ الزُّبَيْرُ بْنُ سُهَيْلِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فَقَالَ : قَدْ أَفْسَدَ وَجْهَهُ ، وَاللَّهِ مَا هِىَ سِيمَاءُ ، وَاللَّهِ لَقَدْ صَلَّيْتُ عَلَى وَجْهِى مُذْ كَذَا وَكَذَا ، مَا أَثَّرَ السُّجُودُ فِى وَجْهِى شَيْئًا.


Dari Humaid bin Abdirrahman, aku berada di dekat as Saib bin Yazid ketika seorang yang bernama az Zubair bin Suhail bin Abdirrahman bin Auf datang. Melihat kedatangannya, as Saib berkata, “Sungguh dia telah merusak wajahnya. Demi Allah bekas di dahi itu bukanlah bekas sujud. Demi Allah aku telah shalat dengan menggunakan wajahku ini selama sekian waktu lamanya namun sujud tidaklah memberi bekas sedikitpun pada wajahku” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubro). 


Namun herannya, ketika ada ustadznya, tuan gurunya atau kiyainya yang jidatnya hitam, dikatakan ahlussunnah wal jamaah. Tidak dikatakan wahabi atau khawarij. 


Kalau menghitam jidat itu disengaja karena ingin dilihat orang bahwa dia ahlul ibadah, rajin shalat, tentu ini yang terlarang dalam agama. 


Namun kalau jidat hitam itu bukan karena keinginannya sendiri, muncul dengan sendirinya karena mungkin dahinya tipis mudah menghitam, ya itu tidak mengapa, karena bukan di atas kehendaknya sendiri. Walaupun sudah berusaha dihilangkan, tidak hilang-hilang juga, ya mau diapain lagi?


عَنْ أَبِى عَوْنٍ قَالَ : رَأَى أَبُو الدَّرْدَاءِ امْرَأَةً بِوَجْهِهَا أَثَرٌ مِثْلُ ثَفِنَةِ الْعَنْزِ ، فَقَالَ : لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا بِوَجْهِكِ كَانَ خَيْرًا لَكِ.


Dari Abi Aun, Abu Darda’ melihat seorang perempuan yang pada wajahnya (dahinya) terdapat bekas (hitam) semisal ‘kapal’ yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik” (Riwayat Bahaqi dalam Sunan Kubro). 


Sebenarnya jidat hitam karena sering sujud, bukan karena rekayasa, bukan karena kehendaknya sendiri, itu yang tidak mesti dipersoalkan. Seharusnya yang mesti dipersoalkan itu bibir hitam karena merokok dan mata kaki hitam gara-gara kelamaan duduk bersila karena main domino. 


AFM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Royalti Di Akhirat

KENAPA KAMU DIAM?