Penghapus Dosa Besar
PENGHAPUS DOSA BESAR
Berbakti kepada orang tua dengan berbuat baik kepadanya, dengan mentaati perintahnya yang makruf dan kebaikan-kebaikan lainnya, ini merupakan amalan yang bisa menghapuskan dosa-dosa besar.
Berkata Imam Ahmad Bin Hanbal rahimahullah :
بر الوالدين كفارة الكبائر
Berbakti pada kedua orangtua menjadi penebus bagi dosa-dosa besar. (al-Adab asy-Syar'iyah Li Ibni Muflih 1/389).
Lantas bisakah membalas jasa kedua orang tua dengan kebaikan-kebaikan tersebut? Tentulah tidak akan bisa membalasnya, karena besarnya kebaikan dan pengorbanan mereka.
عن أَبِي بُرْدَةَ قَالَ : سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ ، أَنَّهُ شَهِدَ ابْنَ عُمَرَ وَرَجُلٌ يَمَانِيٌّ يَطُوفُ بِالْبَيْتِ ، حَمَلَ أُمَّهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ ، يَقُولُ : إِنِّي لَهَا بَعِيرُهَا الْمُذَلَّلُ إِنْ أُذْعِرَتْ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرِ . ثُمَّ قَالَ : يَا ابْنَ عُمَرَ أَتُرَانِي جَزَيْتُهَا ؟ قَالَ : لَا ، وَلَا بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ
Dari Abi Burdah, ia berkata, aku mendengar bapakku bercerita, bahwasanya ia menyaksikan Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu berkata : "Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh.Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari."
Kemudian orang itu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan." (HR. Bukhari - Adabul Mufrad. Berkata Syekh Al Albani : Hadits Shahih).
Abu Fadhel Majalengka
Berbakti kepada orang tua dengan berbuat baik kepadanya, dengan mentaati perintahnya yang makruf dan kebaikan-kebaikan lainnya, ini merupakan amalan yang bisa menghapuskan dosa-dosa besar.
Berkata Imam Ahmad Bin Hanbal rahimahullah :
بر الوالدين كفارة الكبائر
Berbakti pada kedua orangtua menjadi penebus bagi dosa-dosa besar. (al-Adab asy-Syar'iyah Li Ibni Muflih 1/389).
Lantas bisakah membalas jasa kedua orang tua dengan kebaikan-kebaikan tersebut? Tentulah tidak akan bisa membalasnya, karena besarnya kebaikan dan pengorbanan mereka.
عن أَبِي بُرْدَةَ قَالَ : سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ ، أَنَّهُ شَهِدَ ابْنَ عُمَرَ وَرَجُلٌ يَمَانِيٌّ يَطُوفُ بِالْبَيْتِ ، حَمَلَ أُمَّهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ ، يَقُولُ : إِنِّي لَهَا بَعِيرُهَا الْمُذَلَّلُ إِنْ أُذْعِرَتْ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرِ . ثُمَّ قَالَ : يَا ابْنَ عُمَرَ أَتُرَانِي جَزَيْتُهَا ؟ قَالَ : لَا ، وَلَا بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ
Dari Abi Burdah, ia berkata, aku mendengar bapakku bercerita, bahwasanya ia menyaksikan Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu berkata : "Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh.Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari."
Kemudian orang itu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan." (HR. Bukhari - Adabul Mufrad. Berkata Syekh Al Albani : Hadits Shahih).
Abu Fadhel Majalengka
Komentar
Posting Komentar