Jenggot Itu Pembeda

JENGGOT ITU PEMBEDA

Oleh : Abu Fadhel Majalengka

Disetiap waktu dan zaman ada saja sebagian orang yang mempermasalahkan hukum memanjangkan jenggot. Bahkan bukan hanya mempermasalahkannya, mereka pun mengolok-ngoloknya.

Pada tulisan kali ini penulis akan menuliskan berbagai hal tentang JENGGOT.

Pertama, Memanjangkan Jenggot Ciri Seorang Laki-Laki

Seorang wanita, tidak disunnahkan dan tidak diwajibkan untuk memelihara jenggot, karena tidak ada dalil yang menerangkan hal tersebut dan juga secara fitrah, jenggot seorang wanita tidak tumbuh.

Sebagian pendapat mengatakan, bahwa memotong habis jenggot adalah perbuatan menyerupai wanita. Karena secara kodratnya wanita tidak berjenggot. Maka kalau ada laki-laki yang mencukur habis jenggotnya, maka dia serupa dengan wanita yang tidak memiliki jenggot. Dan syariat  tidak membolehkan seorang laki-laki menyerupai wanita, begitu pula sebaliknya.

Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata:

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ.  (رواه البخاري).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, dan wanita yang menyerupai laki-laki ( HR. Bukhari ).

Kedua, Yang Memanjangkan Jenggot, Kebanyakan Orang-Orang Cerdas.

Salah seorang tokoh islam nusantara mengatakan, “Semakin panjang jenggot, semakin goblok.”  Pertanyaannya, betulkah semakin panjang jenggot, semakin goblok?

Mari kita lihat tokoh-tokoh islam di Indonesia yang banyak jasanya terhadap negeri ini, kebanyakan mereka berjenggot, sebut saja seperti Imam Bonjol, Hamka, Kyai Haji Agus Salim dan yang lainnya.

Imam Bonjol diangkat oleh kaumnya sebagai pemimpin untuk kemerdekaan negerinya, tentulah bukan orang sembarangan, pastilah orang yang pintar dan cerdas, sehingga beliau diangkat menjadi pemimpin.
Buya Hamka banyak mengarang buku, dengan beragam tema, salah satunya adalah tafsir dengan beberapa jilid. Tentulah ini orang yang cerdas, tidak mungkin orang bodoh bisa menulis berjilid-jilid buku.

Lihat pula Kyai Haji Agus Salim, yang menguasai sekitar 9 bahasa asing. Saya kira bukan orang biasa yang bisa menguasai bahasa asing sebanyak beliau. Untuk menguasai bahasa arab saja, perlu waktu yang tidak sebentar. Ditambah lagi bahasa inggris, prancis dan lain sebagainya.

Kemudian para pendiri organisasi Islam terbesar di negeri kita, Muhammadiyyah dan NU, yakni KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asyhari, keduanya berjenggot. Tentulah orang-orang Muhammadiyyah dan NU tidak akan memilih beliau kalau goblok. Pastilah beliau orang yang cerdas.

Para imam ahli hadits, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad, Imam Abu Daud dan lain sebagainya, semuanya berjenggot. Mereka menulis ribuan, bahkan jutaan hadits melalui hafalannya, tentulah mereka orang-orang yang cerdas. Karena tidak semua orang kuat menghafal seperti mereka.

Lihat pula para imam yang empat, Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, semua berjenggot. Mereka menulis beribu-ribu jilid buku yang tidak ada tandingannya. Hanya orang-orang yang cerdas yang bisa menulis buku sebanyak itu.

Belum lagi para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semua berjenggot dan tentulah mereka orang-orang cerdas. Mereka hafal qur’an dan menghafal sabda-sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan banyak diantara mereka yang menjadi pemimpin-pemimpin besar pada waktu itu. Mereka menjadi gubernur-gubernur diberbagai wilayah kekuasaan Islam.

Ketiga, Para Nabi Memanjangkan Jenggot

Parara Nabi dan Rasul, termasuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka semua memanjangkan jenggotnya.

Allah Ta’ala berfirman, tentang Musa alaihissalam yang memegang jangutnya Harun alaihissalam.

قَالَ يَبْنَؤُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي….. (طه : 94).

Harun menjawab: "Hai putra ibuku janganlah kamu pegang janggutku …(Thaha : 94).

عَنْ أَنَسٍ ابْن مَالِكٍ  رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا تَوَضَّأَ أَخَذَ كَفًّا مِنْ مَاءٍ فَأَدْخَلَهُ تَحْتَ حَنَكِهِ فَخَلَّلَ بِهِ لِحْيَتَهُ (رواه البخاري).

Dari Anas bin Malik  radhiyallahu’anhu bahwasannya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, ketika dia berwudhu mengambil air dengan telapak tangannya lalu dia masukkan ke bawah mulutnya dan menyela-nyela jenggotnya dengan air tersebut. (HR. Bukhori).

Ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa para Nabi dan Nabiyullah shallallahu’alaihi wasallam memanjangkan jenggotnya.

Sungguh orang yang mengatakan jenggot mengurangi kecerdasaan, pada hakekatnya orang tersebut telah mencela para Nabi, para sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in, para imam mazhab, para imam hadits, tokoh-tokoh pejuang Indonesia, dan dua tokoh pendiri organisasi terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah.

Keempat, Memanjangkan Jenggot Bagi Laki-Laki Adalah Fitrah

Berjenggot merupakan fitrah seorang muslim. Seorang muslim yang tidak memanjangkan jenggotnya menyelisihi fitrahnya sebagai seorang muslim. Sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sabdakan dalam haditsnya.

عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ (رواه مسلم).

Ada sepuluh macam fitrah , yaitu memendekkan kumis, memanjangkan jenggot, bersiwak, menghirup air ke hidung (ketika berwudhu), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, intinja (cebok) dengan air. (HR. Imam Muslim).

Kelima, Memanjangkan Jenggot Merupakan Perintah Rasulullah

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kepada umatnya untuk memanjangkan jenggot.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ.  (رواه مسلم).

Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasannya Dia memerintahkan untuk memotong kumis dan memanjangkan jenggot. (HR. Muslim).

Keenam, Memanjangkan Jenggot, Untuk Menyelisihi Orang-Orang Kafir

Memanjangkan jenggot juga merupakan suatu sikap untuk menyelisihi dari orang-orang kafir, baik dari kalangan ahli kitab (nasrani dan yahudi) dan orang-orang musyrik. Sebagaimana disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْ خُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ ».  (رواه مسلم).

Pendekan kumis dan panjangkan jenggot, selisihi orang majusi. (HR. Muslim).

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ (رواه متفق عليه).

Selisihilah orang-orang musyrik. Panjangkan jenggot dan potonglah kumis( HR. Bukhari Muslim).

Kedua hadits ini mengandung perintah yang sangat jelas untuk memanjangkan jenggot dan menyelisihi orang-orang kafir.

Lantas sebagian kalangan kaum muslimin mengatakan, bahwa orang-orang kafir juga memelihara jenggot. Kita harus melihat keumuman dari kalangan orang-orang kafir, yang senantiasa mencukur jenggotnya. Dan juga bisa kita katakan kepada mereka, orang-orang kafir saja yang tidak diperintahkan memanjangkan jenggot, masa kita kaum muslimin yang diperintahkan rasulnya tidak memanjangkannya.

Ketujuh, Sebagian Fatwa Ulama Tentang Memanjangkan Jenggot

Imam Asy Syafi’i, yang  berpendapat bahwa haram memangkas jenggot dalam kitabnya al Umm.  (I’anatuth Tholibin – Al Bakr Dimyathi 2/386).

Mayoritas fuqaha, yaitu kalangan Hanafiyyah, Malikiyyah, Hanabilah dan satu pendapat dari kalangan Syafi’iyyah mengharamkan mencukur habis jenggot. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah [35/225-226]).

Syaikh Wahbah az-Zuhaili menyatakan bahwa kalangan Malikiyyah dan Hanabilah mengharamkan mencukur habis jenggot, sedangkan kalangan Hanafiyyah menyatakan hukumnya makruh tahrim.
Di al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu [1/462],

Ibnu Taimiyah mengatakan haram memangkas jenggot. (Fatawa Al Kubro 5/302).

Ibnu Hazam, mengatakan haramnya memangkas jenggot adalah ijma ulama. (Shahih Fiqh Sunnah 1/102).

‘Haram bagi seorang laki-laki mencukur habis jenggot dan kumisnya, dan orang yang melakukan itu diberi sanksi ta’dib’.  Hasyiyah ad-Dusuqi [1/90].

Kedepan, Janganlah Menyelisihi Perintah Rasulullah Dengan Memangkas Habis Jenggot

Wahai kaum muslimin, kita diperintahkan untuk tidak menyelisihi perntah Allah dan RasulNya, karena sebab ini kita terjerumus ke dalam neraka.

Allah Ta’ala berfirman :

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ  وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ  فَانْتَهُوا  وَاتَّقُوا اللَّهَ  إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ. (الحشر : 7).

Apa yang diberikan (diperintahkan) Rasul kepada-mu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (Al Hasyr : 7).

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ (رواه مسلم).

Apa yang aku larang terhadap kalian, maka jauhilah. Dan apa yang aku perintahkan, maka kerjakanlah semampumu. (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبَى قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ ، وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى.  (البخاري).

Setiap umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan. Para sahabat bertanya : “Ya Rasulullah, siapa yang enggan itu?”. Beliau menjawab : “Siapa yang mentaatiku, dia akan masuk surga dan siapa yang mendurhakaiku (tidak mentaatiku) maka sungguh dia orang yang enggan. (HR. Bukhari).

Kesembilan, Kafir  Mengolok-Ngolok Jenggot

Siapa saja yang mengolok-ngolok syariat, mengolok-ngolok sunnah Nabi atau  mengolok-ngolok hukum-hukum agama, seperti mengolok-ngolok tentang jenggot,  maka dia kafir.

Berkata Al 'Alamah Ahmad An Najmi rahimahullah:

فمن استهزأ بللحية أو استهزأ بشيء من احكام الدين فإنه يعتبر قد كفر وخرج من الاسلام

Maka barangsiapa yang mengolok-ngolok  tentang jenggot atau mengolok-ngolok sesuatu diantara hukum-hukum agama, maka sesungguhnya dia sudah dianggap kafir dan keluar dari islam. At Ta'liqot Al Bahiyyah 188.

Berfatwa Al-Lajnah ad-Daimah lil buhutsil ilmiyyah wal ifta :

من استهزأ بدين اﻹسلام أو بالسنة الثابتة عن رسول الله كإعفاء اللحية وتقصير الثوب إلى الكعبين أو إلى نصف الساقين . وهو يعلم ثبوت ذلك فهو كافر. [فتاوى اللجنة الدائمة ٢٦/٢]

"Barangsiapa mengolok-olok agama Islam atau (mengolok-olok) Sunnah yang telah pasti dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam : Seperti memelihara jenggot. Dan memendekkan pakaian sampai mata kaki atau sampai pertengahan betis. Dalam keadaan dia mengetahui tentang pastinya hal-hal tersebut (sebagai Sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam) maka dia kafir."  [Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 2/26].

Demikian serba-serbi tentang jenggot, sudah selayaknya kaum muslimin mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak menentang dan menyelisihinya, apalagi mengolok-ngoloknya. Janganlah mengikuti orang-orang yang menyelisihinya, walaupun dia itu mengaku ulama, ustadz, kiyai, ajengan, guru besar, presiden dan lain sebagainya.

Lihatlah bagaimana para sahabat, para tabiin, para tabiut tabiin, para ulama mazhab, dan para ulama ahlus sunnah waljamaah yang senantiasa memanjangkan jenggot dan memendekan kumis sebagai bentuk ketundukkan mereka kepada syariat agamanya.

..........................








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasil Dari Demonstrasi Dan Pemberontakan

Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Royalti Di Akhirat