Semua Bisa Terkena Ain
SEMUA BISA TERKENA AIN
Oleh : Abu Fadhel Majalengka
Mobil, motor, rumah dan lain sebagainya bisa terkena ain, apalagi manusia, baik tua maupun muda, anak-anak maupun remaja, laki-laki atau pun wanita.
Untuk itulah, janganlah kita memuji dan mengagumi sesuatu dengan berlebihan. Dan ucapkanlah Masya Allah Laa Quwwata Illa Billah apabila kagum dengan sesuatu. Kalau tidak, maka akan mencelakakan apa-apa yang kita kagumi tersebut.
Allah berfirman:
وَلَوْلا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لا قُوَّةَ إِلا بِاللَّهِ
“Dan mengapa ketika engkau memasuki kebunmu engkau tidak mengatakan: “Masya Allah Laa Quwwata Illaa Billah” (QS. Al-Kahfi: 39)
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah :
هذا تحضيض وحث على ذلك ، أي : هلا إذا أعجبتك حين دخلتها ونظرت إليها حمدت الله على ما أنعم به عليك ، وأعطاك من المال والولد ما لم يعطه غيرك ، وقلت :( ما شاء الله لا قوة إلا بالله ) ؛ ولهذا قال بعض السلف : من أعجبه شيء من حاله أو ماله أو ولده أو ماله ، فليقل : ( ما شاء الله لا قوة إلا بالله ) وهذا مأخوذ من هذه الآية الكريمة
Kalimat ini mengandung makna anjuran dan perintah, bahwa mengapa saat kamu memasuki kebunmu dan kamu merasa takjub dengannya ketika melihatnya kamu tidak memuji kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepadamu dan harta serta anak yang dikaruniakan-Nya kepadamu dalam jumlah yang belum pernah diberikan kepada orang lain. Lalu tidak kamu ucapkan bahwa ما شاء الله لا قوة إلا بالله (semua ini atas kehendak Allah, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).
Karena itulah sebagian ulama Salaf (terdahulu) ada yang mengatakan bahwa barang siapa yang merasa kagum terhadap sesuatu dari keadaannya atau hartanya atau anaknya, hendaklah ia mengucapkan, "Ini adalah apa yang dikehendaki oleh Allah, tiada kekuatan bagiku untuk melakukannya kecuali dengan pertolongan Allah." Hal ini tersimpulkan dari makna yang terkandung di dalam ayat ini. (Tafsir Ibnu Katsir).
Syaikh Abdullah Jibrin hafidzohullôh pernah ditanya :
أخبرنا أحد القراء أن أحد الأشخاص عاين سيارته ، فطلب القارئ من العائن أن يتوضأ ، وبعد ذلك قام هو بأخذ هذا الماء ووضعه في رديتر السيارة ، فتحركت السيارة وكأنها لم يكن بها شيء ، فما حكم عمله هذا ، وذلك لأن الذي أعرفه في السنة هو أخذ غسول العائن في حالة إصابته لشخص آخر ؟
“Salah seorang Qari’ pernah bercerita kepada kami bahwasanya salah seseorang menyebabkan mobilnya terkena ain. Maka sang Qari’ meminta kepada orang tersebut untuk berwudhu. Dan setelah itu dia mengambil air dan menaruhnya di radiator mobil. Maka ternyata mobilnya bisa jalan seakan-akan sebelumnya tidak terkena apapun. Apa hukumnya amalan ini? Dan hal itu karena yang aku tahu bahwasanya dalam sunnah nabi yaitu mengambil air cucian mandi bekas dari yang menyebabkan ain untuk orang yang terkena ain”
Beliau menjawab:
لا بأس بذلك ، فإن العين كما تصيب الحيوان فقد تصيب المصانع والدور والأشجار والصنيعات والسيارت والوحوش ونحوها ، وعلاج الإصابة أن يتوضأ العائن أو يغتسل ويصب ماء وضوئه أو غسله أو غسل أحد أعضائه على الدابة ، ومثلها على السيارة ونحوها ، ووضعه في الرديتير مفيد بإذن الله ، فهذا علاج مثل هذه الإصابة ؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم : ( وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا ) رواه مسلم (2188) ، والقصص والوقائع في ذلك مشهورة ، والله أعلم
“Tidak mengapa dalam masalah itu. Sesungguhnya sebagaimana ain bisa mengenai hewan maka dia juga bisa mengenai sebuah pabrik, rumah, pohon, produk-produk, mobil, dan semisalnya. Dan penyembuhannya adalah seseorang yang menyebabkan ain hendaknya berwudhu atau mandi kemudian menumpahkan air wudhunya atau air mandinya kepada hewan yang terkena ain dan semisalnya seperti mobil dll. Dan dia meletakkannya pada radiator, maka hal tersebut akan bermanfaat dengan izin Allah. Maka inilah cara penyembuhan yang terkena ain. Karena sabda nabi shallallahu alaihi wa sallam: (Dan jika kalian diminta mandi maka mandilah) HR. Muslim No. 2188. kisah dan kejadian ini sangatlah masyhur terkenal. Allahu a’lam”. (Al-Fatawa Adz-Dzahabiyyah Fii Ar-Ruqaa Asy-Syar’iyyah hal. 111)
Oleh : Abu Fadhel Majalengka
Mobil, motor, rumah dan lain sebagainya bisa terkena ain, apalagi manusia, baik tua maupun muda, anak-anak maupun remaja, laki-laki atau pun wanita.
Untuk itulah, janganlah kita memuji dan mengagumi sesuatu dengan berlebihan. Dan ucapkanlah Masya Allah Laa Quwwata Illa Billah apabila kagum dengan sesuatu. Kalau tidak, maka akan mencelakakan apa-apa yang kita kagumi tersebut.
Allah berfirman:
وَلَوْلا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لا قُوَّةَ إِلا بِاللَّهِ
“Dan mengapa ketika engkau memasuki kebunmu engkau tidak mengatakan: “Masya Allah Laa Quwwata Illaa Billah” (QS. Al-Kahfi: 39)
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah :
هذا تحضيض وحث على ذلك ، أي : هلا إذا أعجبتك حين دخلتها ونظرت إليها حمدت الله على ما أنعم به عليك ، وأعطاك من المال والولد ما لم يعطه غيرك ، وقلت :( ما شاء الله لا قوة إلا بالله ) ؛ ولهذا قال بعض السلف : من أعجبه شيء من حاله أو ماله أو ولده أو ماله ، فليقل : ( ما شاء الله لا قوة إلا بالله ) وهذا مأخوذ من هذه الآية الكريمة
Kalimat ini mengandung makna anjuran dan perintah, bahwa mengapa saat kamu memasuki kebunmu dan kamu merasa takjub dengannya ketika melihatnya kamu tidak memuji kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepadamu dan harta serta anak yang dikaruniakan-Nya kepadamu dalam jumlah yang belum pernah diberikan kepada orang lain. Lalu tidak kamu ucapkan bahwa ما شاء الله لا قوة إلا بالله (semua ini atas kehendak Allah, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).
Karena itulah sebagian ulama Salaf (terdahulu) ada yang mengatakan bahwa barang siapa yang merasa kagum terhadap sesuatu dari keadaannya atau hartanya atau anaknya, hendaklah ia mengucapkan, "Ini adalah apa yang dikehendaki oleh Allah, tiada kekuatan bagiku untuk melakukannya kecuali dengan pertolongan Allah." Hal ini tersimpulkan dari makna yang terkandung di dalam ayat ini. (Tafsir Ibnu Katsir).
Syaikh Abdullah Jibrin hafidzohullôh pernah ditanya :
أخبرنا أحد القراء أن أحد الأشخاص عاين سيارته ، فطلب القارئ من العائن أن يتوضأ ، وبعد ذلك قام هو بأخذ هذا الماء ووضعه في رديتر السيارة ، فتحركت السيارة وكأنها لم يكن بها شيء ، فما حكم عمله هذا ، وذلك لأن الذي أعرفه في السنة هو أخذ غسول العائن في حالة إصابته لشخص آخر ؟
“Salah seorang Qari’ pernah bercerita kepada kami bahwasanya salah seseorang menyebabkan mobilnya terkena ain. Maka sang Qari’ meminta kepada orang tersebut untuk berwudhu. Dan setelah itu dia mengambil air dan menaruhnya di radiator mobil. Maka ternyata mobilnya bisa jalan seakan-akan sebelumnya tidak terkena apapun. Apa hukumnya amalan ini? Dan hal itu karena yang aku tahu bahwasanya dalam sunnah nabi yaitu mengambil air cucian mandi bekas dari yang menyebabkan ain untuk orang yang terkena ain”
Beliau menjawab:
لا بأس بذلك ، فإن العين كما تصيب الحيوان فقد تصيب المصانع والدور والأشجار والصنيعات والسيارت والوحوش ونحوها ، وعلاج الإصابة أن يتوضأ العائن أو يغتسل ويصب ماء وضوئه أو غسله أو غسل أحد أعضائه على الدابة ، ومثلها على السيارة ونحوها ، ووضعه في الرديتير مفيد بإذن الله ، فهذا علاج مثل هذه الإصابة ؛ لقول النبي صلى الله عليه وسلم : ( وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا ) رواه مسلم (2188) ، والقصص والوقائع في ذلك مشهورة ، والله أعلم
“Tidak mengapa dalam masalah itu. Sesungguhnya sebagaimana ain bisa mengenai hewan maka dia juga bisa mengenai sebuah pabrik, rumah, pohon, produk-produk, mobil, dan semisalnya. Dan penyembuhannya adalah seseorang yang menyebabkan ain hendaknya berwudhu atau mandi kemudian menumpahkan air wudhunya atau air mandinya kepada hewan yang terkena ain dan semisalnya seperti mobil dll. Dan dia meletakkannya pada radiator, maka hal tersebut akan bermanfaat dengan izin Allah. Maka inilah cara penyembuhan yang terkena ain. Karena sabda nabi shallallahu alaihi wa sallam: (Dan jika kalian diminta mandi maka mandilah) HR. Muslim No. 2188. kisah dan kejadian ini sangatlah masyhur terkenal. Allahu a’lam”. (Al-Fatawa Adz-Dzahabiyyah Fii Ar-Ruqaa Asy-Syar’iyyah hal. 111)
Komentar
Posting Komentar