Fenomena Hijrah

FENOMENA HIJRAH

Oleh : Abu Fadhel Majalengka

Hijrah secara bahasa artinya berpindah. Dan ada pun hijrah secara syar’i adalah berpindah dari negeri syirik atau negeri kafir ke negeri Islam, karena mengharapkan keridhoan Allah Ta’ala dan berniat untuk menolong agamaNya.

Ulama salaf membagi hijrah ini menjadi 3 bagian:

Pertama : Hijrahnya seorang muslim dari negri syirik atau negeri kafir ke negeri islam.

Hijrah dari negeri yang penuh dengan kekufuran dan kesyirikan, sebagaimana hijrahnya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabatNya dari Mekkah ke Madinah.

Hijrah seperti ini hukumnya ada yang WAJIB dan ada yang SUNNAH.

Adapun yang WAJIB, apabila seorang muslim, tidak bisa menampakkkan keislamannya. Tidak bisa beribadah dan mengamalkan syariat islam lainnya.  Bahkan dia terancam, tertindas dan tercegah untuk menampakkan keislamannya. Maka wajib bagi dia untuk hijrah dari negeri kafir tersebut.

Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?".  Orang-orang itu tempatnya neraka Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali, (QS. An Nisa : 97).

Berkata Ibnu Abbas radhiyallahu anhu:

Bahwa dahulu ada suatu kaum dari kalangan penduduk Mekah. mereka menyembunyikan keislamannva. Tetapi kaum musyrik memaksa mereka berangkat berperang dalam Perang Badar bersama-sama mereka, lalu ada sebagian dari mereka yang gugur. Maka orang-orang muslim berkata. "Mereka yang gugur di antaranya terdapat sahabat-sahabat kita, yaitu kaum muslim; mereka dipaksa mengikuti perang." Akhirnya mereka memintakan ampun buat mereka yang gugur. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri. (QS. An-Nisa: 97), hingga akhir ayat. Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, "Lalu dikirimkan surat kepada orang-orang muslim yang tersisa berisikan ayat ini, dan dikatakan kepada mereka bahwa tiada uzur yang dapat diterima dari mereka." Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, "Kemudian kaum muslim yang tersisa (di Mekah) itu keluar, tetapi mereka dikejar oleh kaum musyrik, lalu kaum musyrik memberi mereka perlindungan. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: 'Di antara manusia ada yang mengatakan bahwa kami beriman kepada Allah' (QS. Al-Baqarah: 8), hingga akhir ayat." (Tafsir Ibnu Katsir).

Dan yang SUNNAH, apabila dia bisa menampakkan keislamannya dan tidak ada yang mencegahnya untuk menampakkkan keislamannya. Dia bisa melaksanakan ibadah dengan tenang, bisa memakai jilbab, dan bisa melaksanakan syariat islam lainnya tanpa ada halangan dan gangguan. Maka tinggal di negeri kafir, sunnah hukumnya.

Keutamaan Hijrah Dari Negeri Kafir Ke Negeri Islam

Hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam keutamaannya sungguh sangat besar. Pahala yang Allah janjikan begitu menarik dan memikat. Dan surga Allah Ta’ala sediakan bagi yang berhijrah atas dasar dan niat seperti itu.

Allah Ta'ala berfirman:

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia. (QS. Al Anfal : 74).

Dan Allah Ta'ala berfirman:

وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ قُتِلُوا أَوْ مَاتُوا لَيَرْزُقَنَّهُمُ اللَّهُ رِزْقًا حَسَنًا وَإِنَّ اللَّهَ لَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ . لَيُدْخِلَنَّهُمْ مُدْخَلًا يَرْضَوْنَهُ وَإِنَّ اللَّهَ لَعَلِيمٌ حَلِيمٌ

Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka dibunuh atau mati, benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik (surga). Dan sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki. Sesungguhnya Allah akan memasukkan mereka ke dalam suatu tempat (surga) yang mereka menyukainya.  Dan sesungguhnya Allah Maha Menge-tahui lagi Maha Penyantun. (QS. Al Hajj : 58-59).

Kedua : Hijrahnya seorang muslim dari negeri fasik ke negeri yang lebih baik.

Yakni hijrah dari negeri yang penguasa dan mayoritas penduduknya muslim, namun syariat islam tidak ditegakkan. Negerinya penuh dengan maksiat, kemungkaran, banyak pelanggaran syariah, dan kerusakan-kerusakan moral lainnya yang begitu merajalela, ke negeri yang lebih baik.

Hukumnya terbagi menjadi dua bagian. WAJIB dan HARAM.

Adapun yang WAJIB hijrah, apabila dia takut kalau dirinya dan juga keluarganya tergelincir, mengikuti kebiasaan, kemungkaran dan maksiat orang-orang yang ada di negeri tersebut. Maka wajib hukumnya untuk meninggalkan negeri tersebut.

Dan yang hukumnya HARAM meninggalkan negeri tersebut, yakni apabila dia dan keluarganya tidak takut tergelincir mengikuti rusaknya orang-orang di negeri tersebut dan juga dia tinggal di negeri tersebut dalam rangka amal ma’ruf nahi mungkar, dan dalam rangka perbaikkan.

Ketiga : Hijrahnya seorang muslim dari hal-hal yang Allah Ta’ala larang.

Dia meninggalkan segala apa yang Allah dan RasulNya larang. Dia tinggalkan maksiat dan dosa yang selama ini dia kerjakan. Dia tinggalkan amalan syirik dan bid'ah, menuju tauhid dan sunnah.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda :

وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ.

Seorang muhajir itu adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang Allah larang darinya. (HR. Bukhari).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Royalti Di Akhirat

KENAPA KAMU DIAM?