Isteri Satu Tidak Cukup
ISTERI SATU TIDAK CUKUP
FITRAH seorang laki-laki itu tidak cukup dengan isteri satu. Hati nurani tidak bisa dibohongi, keinginan untuk menambah isteri pasti ada. Namun karena berbagai pertimbangan, kembali diurungkan niat mulia tersebut. Dan salah satu pertimbangannya adalah masalah menafkahi, padahal masalah rezeki, Allah Ta'ala yang tanggung, cuma kadang, kita kurang berani dan kurang nekat, termasuk penulis sendiri.
Di zaman Imam Ahmad rahimahullah saja, yang lahir sekitar tahun 164 Hijriyah, zaman yang masih dekat dengan kenabian, zaman dimana kebaikan-kebaikan islam masih tersebar, zaman dimana syariat masih terjaga, beliau menganjurkan untuk memiliki isteri lebih dari satu, apatah lagi di zaman kita sekarang ini, dimana fitnah syahwat terbuka begitu lebar, lebih sepantasnya lagi untuk mengamalkan syariat poligami ini.
Berkata Al-Fadhl bin Ziyad rahimahullah : Saya mendengar Abu Abdillah (Ahmad bin Hanbal rahimahullah) ditanya:
"Apa pendapat Anda tentang menikah di zaman ini?" Maka beliau menjawab:
مثل هذا الزمان ينبغي للرجل أن يتزوج، ليت أن الرجل إذا تزوج اليوم ثنتين يفلت، ما يأمن أحدكم أن ينظر النظرة فيحبط عمله.
"Di zaman seperti ini sepantasnyalah bagi seorang pria untuk menikah, duhai kiranya jika seorang pria menikahi dua orang wanita dia akan selamat, salah seorang diantara kalian tidak bisa merasa aman jika memandang satu pandangan (yang haram) saja akan gugur amalnya." Saya bertanya kepada beliau: "Bagaimana dia melakukannya dan dari mana dia akan memberi makan mereka?" Beliau menjawab:
أرزاقهم عليك؟! أرزاقهم على الله عز وجل.
"Apakah engkau yang menanggung
rezeki mereka?! Allah Azza wa Jalla yang menanggung rezeki mereka." (Bada-i'ul Fawaid, hal. 1406).
Bahkan laki-laki terbaik, adalah laki-laki yang banyak isterinya, yang tentunya yang mampu bersikap adil dan bertanggungjawab.
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhu berkata kepada Sa’id bin Jubair rahimahullah:
هَلْ تَزَوَّجْتَ؟ قُلْتُ: لَا, قَالَ: فَتَزَوَّجْ! فَإِنَّ خَيْرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَكْثَرُهَا نِسَاءً
“Apakah kamu telah menikah?” Sa’id menjawab,”Belum,” lalu beliau berkata,”Menikahlah! Karena orang yang terbaik dari ummat ini adalah orang yang paling banyak isterinya.” [HR al Bukhari].
Mari kita berlomba-lomba dalam kebaikan, siapa diantara kita yang lebih duluan berpoligami, penulis dukung dan support dari jauh dan semoga sukses.
Abu Fadhel Majalengka
FITRAH seorang laki-laki itu tidak cukup dengan isteri satu. Hati nurani tidak bisa dibohongi, keinginan untuk menambah isteri pasti ada. Namun karena berbagai pertimbangan, kembali diurungkan niat mulia tersebut. Dan salah satu pertimbangannya adalah masalah menafkahi, padahal masalah rezeki, Allah Ta'ala yang tanggung, cuma kadang, kita kurang berani dan kurang nekat, termasuk penulis sendiri.
Di zaman Imam Ahmad rahimahullah saja, yang lahir sekitar tahun 164 Hijriyah, zaman yang masih dekat dengan kenabian, zaman dimana kebaikan-kebaikan islam masih tersebar, zaman dimana syariat masih terjaga, beliau menganjurkan untuk memiliki isteri lebih dari satu, apatah lagi di zaman kita sekarang ini, dimana fitnah syahwat terbuka begitu lebar, lebih sepantasnya lagi untuk mengamalkan syariat poligami ini.
Berkata Al-Fadhl bin Ziyad rahimahullah : Saya mendengar Abu Abdillah (Ahmad bin Hanbal rahimahullah) ditanya:
"Apa pendapat Anda tentang menikah di zaman ini?" Maka beliau menjawab:
مثل هذا الزمان ينبغي للرجل أن يتزوج، ليت أن الرجل إذا تزوج اليوم ثنتين يفلت، ما يأمن أحدكم أن ينظر النظرة فيحبط عمله.
"Di zaman seperti ini sepantasnyalah bagi seorang pria untuk menikah, duhai kiranya jika seorang pria menikahi dua orang wanita dia akan selamat, salah seorang diantara kalian tidak bisa merasa aman jika memandang satu pandangan (yang haram) saja akan gugur amalnya." Saya bertanya kepada beliau: "Bagaimana dia melakukannya dan dari mana dia akan memberi makan mereka?" Beliau menjawab:
أرزاقهم عليك؟! أرزاقهم على الله عز وجل.
"Apakah engkau yang menanggung
rezeki mereka?! Allah Azza wa Jalla yang menanggung rezeki mereka." (Bada-i'ul Fawaid, hal. 1406).
Bahkan laki-laki terbaik, adalah laki-laki yang banyak isterinya, yang tentunya yang mampu bersikap adil dan bertanggungjawab.
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhu berkata kepada Sa’id bin Jubair rahimahullah:
هَلْ تَزَوَّجْتَ؟ قُلْتُ: لَا, قَالَ: فَتَزَوَّجْ! فَإِنَّ خَيْرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَكْثَرُهَا نِسَاءً
“Apakah kamu telah menikah?” Sa’id menjawab,”Belum,” lalu beliau berkata,”Menikahlah! Karena orang yang terbaik dari ummat ini adalah orang yang paling banyak isterinya.” [HR al Bukhari].
Mari kita berlomba-lomba dalam kebaikan, siapa diantara kita yang lebih duluan berpoligami, penulis dukung dan support dari jauh dan semoga sukses.
Abu Fadhel Majalengka
Komentar
Posting Komentar