Wanita Pelacur

WANITA PELACUR

Oleh : Abu Fadhel Majalengka

Wanita pakai parfum ketika keluar rumah sudah dianggap biasa, bukan lagi perkara yang aib. Bahkan merasa malu dan kurang percaya diri kalau keluar rumah tanpa menaburi minyak wangi di badan atau dipakainya terlebih dahulu.

Iklan-iklan promosi di media massa yang begitu gencar tentang memakai minyak wangi ketika keluar rumah bagi wanita, telah meracuni pikiran dan perasaan sebagian besar kaum wanita muslimah di seluruh negeri.

Padahal ajaran Islam telah memberikan warning bagi wanita yang keluar rumah memakai minyak wangi dengan tujuan supaya tercium baunya oleh laki-laki lain dengan sebutan pelacur.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ ، وَكُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ " . رواه أحمد وأبو داود والترمذي والنسائي والحاكم - صححه الالباني.

Seorang wanita yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka wanita tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, An-Nasa’i dan Al Hakim.  Berkata Syekh Al Albani : Hadits Shahih).

Berkata Syekh 'Abdul Rauf Al Munawi rahimahullah :

والمرأة إذا استعطرت فمرت بالمجلس فقد هيجت شهوة الرجال بعطرها وحملتهم على النظر إليها، فكل من ينظر إليها فقد زنى بعينه. ويحصل لها إثمٌ لأنها حملته على النظر إليها وشوشت قلبه. فإذن هي سببُ زناه بالعين. فهي أيضاً زانية»..  فيض القدير (5|27

“Seorang wanita apabila memakai minyak wangi, lalu dia  melewati sekumpulan laki-laki, maka sungguh  membangkitkan syahwat laki-laki dan mendorong mereka untuk melihat kepadanya. Setiap yang melihat kepadanya maka matanya telah berzina. Wanita tersebut mendapat dosa karena memancing pandangan kepadanya dan membuat hati laki-laki tidak tenang. Maka ia adalah penyebab zina mata dan ia termasuk pezina.”  Faidhul Qodir 5/27.www.almeshkat.net/vb/showthread.php?t=130431

Seorang wanita pergi ke masjid saja dilarang untuk memakai wangi-wangian, apalagi keluar bukan untuk ke masjid, ke pasar misalkan, ke pesta pernikahan dan lain sebagainya.

Abu Hurairah radhiyallahu anhu menjumpai seorang wanita yang memakai wewangian lalu beliau bertanya:

ﺃﻳﻦ ﺗﺮﻳﺪﻳﻦ ﻳﺎ ﺃﻣﺔ ﺍﻟﺠﺒﺎﺭ؟ ﻓﻘﺎﻟﺖ : ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻓﻘﺎﻝ : ﻭﻟﻪ ﺗﻄﻴﺒﺖ؟ ﻗﺎﻟﺖ : ﻧﻌﻢ ﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﻫﺮﻳﺮﺓ : ﺇﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻗﺎﻝ : ( ﺃﻳﻤﺎ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﺧﺮﺟﺖ ﻣﻦ ﺑﻴﺘﻬﺎ ﻣﺘﻄﻴﺒﺔ ﺗﺮﻳﺪ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻟﻢ ﻳﻘﺒﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭ ﺟﻞ ﻟﻬﺎ ﺻﻼﺓ ﺣﺘﻰ ﺗﺮﺟﻊ ﻓﺘﻐﺘﺴﻞ ﻣﻨﻪ ﻏﺴﻠﻬﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻨﺎﺑﺔ ). [ﻣﺴﻨﺪ ﺃﺣﻤﺪ]..

Mau kemanakah engkau wahai hamba Al jabbar (nama asma Allah) ? Maka ia menjawab:  Massjid. Lalu beliau bertanya:  Apakah engkau memakai wewangian? Maka ia menjawab:  Ya.  Abu Hurairah berkata: sesungguhnya Rasulullah bersabda: "Wanita manapun yang keluar dari rumahnya dalam keadaan ia memakai wewangian lalu ia ingin menuju mesjid niscaya Allah 'Azza wa Jalla tidak menerima shalatnya hingga ia kembali (ke rumahnya) lalu ia mandi seperti ia mandi junub (untuk menghilangkan bau parfumnya).  (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah. Berkata Syekh Al Albani : Hadits Shahih).

Berkata Syekh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah :

ﻓﺈﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺫﻟﻚ ﺣﺮﺍﻣﺎ ﻋﻠﻰ ﻣﺮﻳﺪﺓ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻓﻤﺎﺫﺍ
ﻳﻜﻮﻥ ﺍﻟﺤﻜﻢ ﻋﻠﻰ ﻣﺮﻳﺪﺓ ﺍﻟﺴﻮﻕ ﻭﺍﻷﺯﻗﺔ ﻭﺍﻟﺸﻮﺍﺭﻉ ؟
ﻻ ﺷﻚ ﺃﻧﻪ ﺃﺷﺪ ﺣﺮﻣﺔ ﻭﺃﻛﺒﺮ ﺇﺛﻤﺎ!!! ﻭﻗﺪ ﺫﻛﺮ ﺍﻟﻬﻴﺘﻤﻲ ﻓﻲ ( ﺍﻟﺰﻭﺍﺟﺮ ) (/2 37 ):

ﺃﻥ ﺧﺮﻭﺝ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻣﻦ ﺑﻴﺘﻬﺎ ﻣﺘﻌﻄﺮﺓ ﻣﺘﺰﻳﻨﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﻜﺒﺎﺋﺮ ﻭﻟﻮ ﺃﺫﻥ ﻟﻬﺎ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻭ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﻋﺎﻣﺔ ﺗﺸﻤﻞ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﻭﻗﺎﺕ. [ﻣﺨﺘﺼﺮ ﻛﺘﺎﺏ ﺟﻠﺒﺎﺏ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺴﻠمة. - ﺻﻔﺤﺔ (44)]

Jika hal itu adalah haram atas wanita yang ingin menuju mesjid maka apakah yang menjadi hukum atas wanita yang ingin menuju pasar, lorong-lorong dan jalan-jalan raya? Tidak diragukan bahwa ia lebih haram dan lebih besar dosanya!!! Dan sungguh Al haitsami menyebutkan di dalam (az zawajir, 2/37):

Bahwa keluarnya seorang wanita dalam keadaan memakai wewangian juga bersolek adalah termasuk dosa-dosa besar walaupun suaminya mengizinkannya.

Dan hadits-hadits ini adalah umum mencakup seluruh waktu. [mukhtashar kitab jilbabil mar'atil muslimah.  (hal: 44)]

Jika seorang wanita ingin memakai minyak wangi, pakailah di dalam rumahnya, agar suami senantiasa tertarik dan bergejolak syahwatnya dan agar sang suami tidak beralih ke lain hati. 

Jangan terbalik, keluar rumah berdandan rapih, bersolek dan harum semerbak, sedangkan dirumah berpenampilan acak-acakan dan apa adanya. Pantas dan sungguh pantas banyak para suami  yang melirik wanita lain

Kalau memang menginginkan juga memakai parfum jika mau keluar rumah, pakailah parfum yang tidak tercium baunya, yang hanya tercium oleh dirinya dan orang di dekatnya, jangan seperti pelacur, yang bau minyak wanginya tercium sepanjang mata memandang, yang hilang baunya bersamaan dengan hilang jasadnya.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

طيب الرجال ما ظهر ريحه وخفي لونه، وطيب النساء ما ظهر لونه وخفي ريحه. النسائي والترمذي وصححه الألباني.

Wewangian seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi tampak bau harumnya. Sedangkan wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak. (HR. An Nasai dan Tirmidzi. Berkata Syekh Al Albani : Hadits Shahih).

Berkata Syekh 'Abdul Rauf Al Munawi rahimahullah.

وطيب النساء ما ظهر لونه وخفي ريحه) قالوا: هذا فيمن تخرج من بيتها وإلا فلتطيب بما شاءت 

Dan wewangian wanita adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak’. Mereka berkata: ‘Ini bagi wanita  yang akan keluar dari rumahnya dan jika tidak (di rumah saja), maka pakailah parfum dengan apa yang dia kehendaki  (Syarah Asy Syamayil 2/5).https://akhawat.islamway.net/forum/index.php?showtopic=50873.

Bagi para bapak dan para suami yang masih memiliki kecemburuan, cegahlah dan tahanlah anak-anak perempuan kalian atau isteri-isteri kalian memakai parfum jika mereka keluar rumah, jangan sampai mereka membuat fitnah dan membuat para lelaki berdosa.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibadah Dimalam Nisfu Sya'ban

Royalti Di Akhirat

KENAPA KAMU DIAM?