Perayaan Dalam Islam

PERAYAAN DI DALAM ISLAM 

Di dalam ajaran islam hanya mengenal dua hari raya, hari raya idul fitri dan hari raya idul adha. Yang di dalamnya boleh  merayakannya, bersenang-senang dan bergembira dalam batas-batas koridor yang dibolehkan syariat. 

Selain kedua hari raya tersebut, tidak ada lagi perayaan-perayaan yang lain. Yakni perayaan yang berulang setiap tahunnya, pada waktu yang sama dan dilakukan oleh orang banyak.

Di dalam kamus bahasa arab disebutkan tentang makna hari raya :

" سُمِّيَ العِيدُ عِيدًا لأَنه يَعُودُ كُلَّ سَنَةٍ بِفَرَحٍ مُجَدَّد " .
انتهى من "لسان العرب" (3/ 319) .

“Hari raya itu dinamakan id; karena perayaan tersebut berulang setiap tahun dengan kebahagiaan yang baru”. (Lisanul Arab: 3/219)

Berkata Syeikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah :

" العيد اسم لما يعود من الاجتماع العام على وجه معتاد ، عائد: إما بعود السنة ، أو بعود الأسبوع ، أو الشهر، أو نحو ذلك " . انتهى من "اقتضاء الصراط المستقيم" (1/ 496) .

Hari raya (hari id) adalah nama bagi hari pertemuan tahunan yang dilakukan berulang-ulang, (عائد) kembali dilakukan baik tahunan, pekanan, bulanan atau yang lainnya”. (Iqtidho Shirath Mustaqim: 1/496)

Di zaman jahiliyah sebelum datangnya islam  ada beberapa perayaan yang mereka di dalamnya bisa bersenang-senang, bermain-main dan bergembira. Namun setelah islam datang, perayaan-perayaan tersebut diganti dengan perayaan hari raya idul fitri dan idul adha.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau bersabda :

َ"قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا: يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ "،

“Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Maka sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Nahr (Idul Adha , penyembelihan hewan qurban)” (HR. An Nasai dan Ahmad. Berkata Syekh Al Albani : Hadits Shahih).

Di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu anhum, tidak mengenal perayaan-perayaan lain selain hari raya idul fitri dan idul adha. Tidak mengenal perayaan maulid nabi atau perayaan ulang tahun selain nabi, perayaan tahun baru islam, perayaan isro mi'raj dan lain sebagainya, itu semua perkara baru dalam agama.

Berkata Asy-Syaikhul ‘Allamah Ibnu Baz rahimahullah :

وهكذا الاحتفال بليلة الإسراء والمعراج، وبليلة النصف من شعبان، والاحتفال بالهجرة النبوية، أو بفتح مكة أو بيوم بدر، كل ذلك من البدع، لأن هذه الأمور موجودة على عهد النبي صلى الله عليه وسلم، ولم يحتفل بها، ولو كانت قربة إلى الله لاحتفل بها عليه الصلاة والسلام، أو أمر بها الصحابة أو فعلها الصحابة بعده، فلما لم يكن شيء من هذا علمنا أنها بدعة وأنها غير مشروعة، وهذه الاحتفالات، لا يبرر فعلها أن فلانا وفلانا فعلها، أو فعلها البلد الفلاني كل ذلك لا يبرر، إنما الحجة ما قاله الله ورسوله، أو أجمع عليه سلف الأمة أو فعلها الخلفاء الراشدون، رضي الله عنهم

“Demikian pula perayaan malam isra’ mi’raj, malam nisfu Sya’ban, perayaan tahun baru hijriyyah (peringatan hijrah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam), atau fathu Makkah dan perang Badar, semua itu termasuk bid’ah (mengada-ada dalam agama), karena perkara-perkara ini terjadi di masa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam namun beliau tidak merayakannya. Andaikan perayaan itu termasuk pendekatan diri kepada Allah ta’ala tentunya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah merayakannya, atau memerintahkan para sahabat untuk merayakannya atau para sahabat sendiri yang merayakannya sepeninggal beliau, maka tatkala Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan sahabat tidak merayakannya kita pun mengetahui bahwa itu adalah bid’ah atau tidak disyari’atkan.

Dan perayaan-perayaan ini tidaklah dibenarkan walau tokoh-tokoh tertentu melakukannya, atau negeri tertentu melakukannya, semua itu bukan dalil yang membolehkan, dalil itu hanyalah ucapan Allah dan Rasul-Nya, atau atau ijma’ Salaf umat ini atau amalan Al-Khulafa Ar-Rasyidin radhiyallahu’anhum.” [Fatawa Nuurun ‘alad Darbi, 3/101]

Yang lebih mengherankan lagi, ada sebagian kaum muslimin merayakan perayaan-perayaan orang kafir. Mereka bergembira dan bersenang-senang di dalamnya, seperti perayaan natal dan tahun baru. Baik tahun baru masehi, tahun baru cina dan lain sebagainya.

Benarlah apa yang dikatakan Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa ada dikalangan umat islam ini yang mengikuti kebiasaan-kebiasaan, adat istiadat dan gaya hidup orang-orang kafir, sampai orang kafir tersebut masuk ke lubang biawak pun akan diikuti.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كاَنَ قَبْلَكُمْ شِبْراً بِشِبْرٍ وذِرَاعاً بِذِرَاعٍ, حَتَّى لَوْ سَلَكُوْا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوْهُ. قُلْنَا: يَارَسُوْلَ اللهِ, الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى ؟ قَالَ: فَمَنْ» ؟ . رواه البخاري

“Sungguh kalian akan mengikuti sunnah (kebiasaan) orang-orang sebelum kamu, sejengkal-demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga andaikata mereka masuk ke  lubang ‘Dlobb’ (binatang khusus padang sahara, sejenis biawak), niscaya kalian akan memasukinya pula”. Kami (para shahabat) berkata: “Wahai Rasulullah! (mereka itu) orang-orang Yahudi dan Nashrani?”. Beliau bersabda: “Siapa lagi (kalau bukan mereka)”. {HR. Bukhari)

Kita saksikan di zaman sekarang ini, sebagian kaum muslimin merayakan perayaan-perayaan selain idul fitri dan idul adha sebagaimana orang-orang kafir merayakannya.  Berpakaian sebagaimana pakaian mereka. Bertingkah laku dan pola hidup sebagaimana mereka. Dan lain sebagainya.

Sebagian kaum muslimin walaupun tidak keluar dari islam dan masuk agama mereka, namun pada hakekatnya mereka sudah melepaskan agama mereka, karena sudah menyerupai orang kafir dalam segala hal.

Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (HR. Abu Dawud, Al-Libas, 3512. Berkata Syekh Al-Albany : Hadits Hasan Shahih).

Berkata Al-Manawi dan Al-Alqomi rahimahumallah :

أَيْ تَزَيَّى فِي ظَاهِره بِزِيِّهِمْ , وَسَارَ بِسِيرَتِهِمْ وَهَدْيهمْ فِي مَلْبَسهمْ وَبَعْض أَفْعَالهمْ اِنْتَهَى . 

"Yakni dalam penampilannya memakai pakaian seperti pakaian mereka, mengikuti cara jalan, tata cara dalam pakaian dan sebagian prilaku mereka."

Berkata Al-Qori rahimahullah :

أَيْ مَنْ شَبَّهَ نَفْسه بِالْكُفَّارِ مَثَلا مِنْ اللِّبَاس وَغَيْره , أَوْ بِالْفُسَّاقِ أَوْ الْفُجَّار أَوْ بِأَهْلِ التَّصَوُّف وَالصُّلَحَاء الأَبْرَار ( فَهُوَ مِنْهُمْ ) : أَيْ فِي الإِثْم وَالْخَيْر

"Maksudnya barangsiapa dirinya menyerupai orang kafir seperti pada pakaiannya atau lainnya atau (menyerupai) dengan orang fasik, pelaku dosa dan orang sufi serta orang saleh dan baik  (maka dia termasuk di dalamnya) yakni dalam mendapatkan dosa atau kebaikan." ( library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?flag=1&bk_no=55&ID=6994).

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah:

وَقَدْ اِحْتَجَّ الإِمَام أَحْمَد وَغَيْره بِهَذَا الْحَدِيث , وَهَذَا الْحَدِيث أَقَلّ أَحْوَاله أَنْ يَقْتَضِيَ تَحْرِيم التَّشَبُّه بِهِمْ كَمَا فِي قَوْله { مَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ } وَهُوَ نَظِير قَوْل عَبْد اللَّه بْن عَمْرو أَنَّهُ قَالَ : مَنْ بَنَى بِأَرْضِ الْمُشْرِكِينَ وَصَنَعَ نَيْرُوزَهُمْ وَمِهْرَجَانَهمْ وَتَشَبَّهَ بِهِمْ حَتَّى يَمُوت حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة فَقَدْ يُحْمَل هَذَا عَلَى التَّشَبُّه الْمُطْلَق فَإِنَّهُ يُوجِب الْكُفْر , وَيَقْتَضِي تَحْرِيم أَبْعَاض ذَلِكَ , وَقَدْ يُحْمَل عَلَى أَنَّهُ مِنْهُمْ فِي الْقَدْر الْمُشْتَرَك الَّذِي يُشَابِههُمْ فِيهِ , فَإِنْ كَانَ كُفْرًا أَوْ مَعْصِيَة أَوْ شِعَارًا لَهَا كَانَ حُكْمه كَذَلِكَ . 

"Imam Ahmad dan ulama lainnya telah berdalil dengan hadits ini. Hadits ini, minimal kondisinya adalah mencakup pengharaman menyerupai mereka sebagaimana dalam Firman-Nya, "Barangsiapa di antara kamu semua yang mengambil penolong dari kalangan mereka, maka dia termasuk di dalamnya." Hal ini seperti ucapan Abdullah bin Amr beliau berkata, "Barangsiapa yang membangun di tanah orang musyrik dan membuat perayaan dan hari raya mereka serta menyerupai mereka sampai dia meninggal dunia, maka akan dikumpukan bersama mereka pada hari kiamat." Hal ini bisa jadi karena menyerupai secara mutlak, karena hal itu mengharuskan kepada kekafiran. Ada kemungkinan juga pengharaman pada sebagian itu. Ada kemungkinan sesuai sisi kesamaannya. Kalau itu berbentuk kekufuran, kemaksiatan atau syiar baginya, maka hukumnya sama seperti itu. ( Kitab Ash-Shiratal Mustaqim).

Dalam riwayat yang lain, Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengatakan bahwa orang yang menyerupai orang-orang kafir bukan termasuk golongan umat Muhammad shallallahu alaihi wa sallam

Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ

“Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nashrani. (HR Tirmidzi. Berkata Syekh Al Albani : Hadits Hasan)

Cita-cita orang-orang kafir untuk mengembalikan umat islam kepada kekafiran sudah mulai terlihat hasilnya di zaman sekarang ini. Mereka sukses, walaupun tidak bisa memurtadkan kaum muslimin, tetapi minamal kaum muslimin sudah mengikuti kebiasaan dan adat istiadat agama mereka.

Allah Ta'ala berfirman tentang keinginan orang kafir tersebut :

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمانِكُمْ كُفَّاراً حَسَداً مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ

Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kalian kepada kekafiran seielah kalian beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri. (QS. Al-Baqarah: 109).

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah :

يحذر تعالى عباده المؤمنين عن سلوك طرائق الكفار من أهل الكتاب ، ويعلمهم بعداوتهم لهم في الباطن والظاهر وما هم مشتملون عليه من الحسد للمؤمنين ، مع علمهم بفضلهم وفضل نبيهم . 

Allah Ta'ala memperingatkan hamba-hamba-Nya yang mukmin agar waspada terhadap tingkah laku orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab. Dia memberitahukan kepada mereka akan permusuhan orang-orang Ahli Kitab itu terhadap diri mereka, baik secara lahir maupun batin. Juga diberitahukan oleh Allah bahwa di dalam hati mereka (Ahli Kitab) memendam bara kedengkian terhadap kaum mukmin, padahal mereka mengetahui keutamaan kaum mukmin atas diri mereka dan keutamaan Nabi kaum mukmin atas nabi-nabi mereka. (Tafsir Ibnu Katsir).

Untuk itu janganlah meniru dan mengikuti agama mereka, karena bisa jadi mereka mengeluarkan diri kita dari agama islam.

Allah Ta'ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقاً مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمانِكُمْ كافِرِينَ. وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلى عَلَيْكُمْ آياتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلى صِراطٍ مُسْتَقِيمٍ.

Hai orang-orang yang beriman, jika kalian mengikuti sebagian orang-orang yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi orang kafir sesudah kalian beriman. Bagaimanakah kalian (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kalian? Barang siapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (QS. Ali Imran  : 100-101).

AFM

Copas dari berbagai sumber


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasil Dari Demonstrasi Dan Pemberontakan

KENAPA KAMU DIAM?

Royalti Di Akhirat